29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:43 AM WIB

Bendesa Adat Dikumpulkan, Ada Apa?

TABANAN – Menyikapi keluarnya surat edaran Majelis Desa Adat (MDA) Bali Nomor: 009/MDA-Prov Bali/XII/2021 yang mengizinkan pengarakan ogoh-ogoh dilakukan saat hari pengerupukan atau sehari sebelum perayaan Nyepi Saka 1944 tahun 2022 dilaksanakan.

 

MDA Kecamatan Marga bersama Camat Marga mulai bergerak turun dengan mengumpulkan sejumlah Bendesa Adat di masing-masing desa se kecamatan Marga, Jumat (7/21).

 

Para Bendesa adat dikumpulkan selain diberikan materi sosialisasi juga membuat kesepakatan penanggung jawab atas pawai ogoh-ogoh dan membentuk tim Satgas Covid-19.

 

Ketua MDA Marga Ida Bagus Anom menyebut merapatkan para bendesa adat di kecamatan Marga untuk menyamakan persepsi perihal keluarnya SE MDA terbaru soal diberikan izin pawai ogoh-ogoh.

 

Harapannya ada kesepakatan bersama dan aturan terkait desa-desa yang akan menggelar pengarakan ogoh-goh sebelum Nyepi berlangsung.

 

Dalam kesepakatan tersebut pihaknya tekankan ada penanggung jawab dari desa- desa bilamana akan menggelar pawai ogoh-ogoh.

 

“Tanggung mereka terutama memastikan bahwa peserta ogoh-ogoh menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan membatasi jumlah orang yang terlibat dalam pawai ogoh-ogoh. Termasuk pula bila mana masing-masing Yowana agar mengajukan ijin tertulis kepada Desa Adat sebelum membuat ogoh-ogoh sesuai dasar SE MDA Bali yang keluar,” kata Ketua MDA Marga Ida Bagus Anom saat mengumpulkan bendesa-bendesa adat di Kantor Camat Marga, Jumat (7/1/2022).

 

Dia menambahkan pertemuan dengan para bendesa ini juga membahas lebih teknis soal rute atau jalur pengarakan ogoh-ogoh di masing-masing desa diatur. Dengan tujuan tidak terjadi berbenturan pengusung ogoh-ogoh yang lainnya.

 

“Kami minta Bendesa Adat untuk mengeluarkan pengusung yang terindikasi di luar kontrol (mabuk) dan menghimbau warga yang mengalami kondisi kurang sehat untuk tidak ikut melakukan pengarakan ogoh ogoh,” jelasnya.

 

“Dan kami tekankan juga Bendesa Adat secara penuh menerjunkan pecalang sehingga keamanan tetap terjaga dalam kegiatan pengarakan ogoh-ogoh saat pengerupukan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Camat MargaI IGA Alit Adiatmika meminta kepada bendesa adat di masing-masing desa agar mengedepankan penanganan Covid-19 saat pawai ogoh-ogoh digelar.

 

 “Itu yang kami tekankan tadi, buat kemudian hari tidak terjadi kisruh dan hal tidak diinginkan,” imbuhnya

 

 

TABANAN – Menyikapi keluarnya surat edaran Majelis Desa Adat (MDA) Bali Nomor: 009/MDA-Prov Bali/XII/2021 yang mengizinkan pengarakan ogoh-ogoh dilakukan saat hari pengerupukan atau sehari sebelum perayaan Nyepi Saka 1944 tahun 2022 dilaksanakan.

 

MDA Kecamatan Marga bersama Camat Marga mulai bergerak turun dengan mengumpulkan sejumlah Bendesa Adat di masing-masing desa se kecamatan Marga, Jumat (7/21).

 

Para Bendesa adat dikumpulkan selain diberikan materi sosialisasi juga membuat kesepakatan penanggung jawab atas pawai ogoh-ogoh dan membentuk tim Satgas Covid-19.

 

Ketua MDA Marga Ida Bagus Anom menyebut merapatkan para bendesa adat di kecamatan Marga untuk menyamakan persepsi perihal keluarnya SE MDA terbaru soal diberikan izin pawai ogoh-ogoh.

 

Harapannya ada kesepakatan bersama dan aturan terkait desa-desa yang akan menggelar pengarakan ogoh-goh sebelum Nyepi berlangsung.

 

Dalam kesepakatan tersebut pihaknya tekankan ada penanggung jawab dari desa- desa bilamana akan menggelar pawai ogoh-ogoh.

 

“Tanggung mereka terutama memastikan bahwa peserta ogoh-ogoh menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan membatasi jumlah orang yang terlibat dalam pawai ogoh-ogoh. Termasuk pula bila mana masing-masing Yowana agar mengajukan ijin tertulis kepada Desa Adat sebelum membuat ogoh-ogoh sesuai dasar SE MDA Bali yang keluar,” kata Ketua MDA Marga Ida Bagus Anom saat mengumpulkan bendesa-bendesa adat di Kantor Camat Marga, Jumat (7/1/2022).

 

Dia menambahkan pertemuan dengan para bendesa ini juga membahas lebih teknis soal rute atau jalur pengarakan ogoh-ogoh di masing-masing desa diatur. Dengan tujuan tidak terjadi berbenturan pengusung ogoh-ogoh yang lainnya.

 

“Kami minta Bendesa Adat untuk mengeluarkan pengusung yang terindikasi di luar kontrol (mabuk) dan menghimbau warga yang mengalami kondisi kurang sehat untuk tidak ikut melakukan pengarakan ogoh ogoh,” jelasnya.

 

“Dan kami tekankan juga Bendesa Adat secara penuh menerjunkan pecalang sehingga keamanan tetap terjaga dalam kegiatan pengarakan ogoh-ogoh saat pengerupukan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Camat MargaI IGA Alit Adiatmika meminta kepada bendesa adat di masing-masing desa agar mengedepankan penanganan Covid-19 saat pawai ogoh-ogoh digelar.

 

 “Itu yang kami tekankan tadi, buat kemudian hari tidak terjadi kisruh dan hal tidak diinginkan,” imbuhnya

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/