26.3 C
Jakarta
18 April 2024, 8:50 AM WIB

Picu Kontroversi, MDA dan PHDI Bali Kompak Batalkan Nyepi 3 Hari

DENPASAR – Setelah memicu munculnya pro dan kontra di tengah masyarakat Bali, wacana Nyipeng yang dilontarkan Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) akhirnya mencapai titik klimaks.

Sipeng Eka Bharatha yang direncanakan akan dilakukan selama tiga hari mulai tanggal 18, 19 dan 20 April akhirnya tidak jadi dilaksanakan.

Hal ini disepakati berdasar rapat Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) di Kantor PHDI Bali, jalan Ratna Denpasar, Rabu (8/4) siang.

“Kami tegaskan tidak ada lagi wacana Nyepi Sipeng tanggal 18, 19 dan 20,” terang Ketua PHDI Bali, Prof IGN Sudiana dalam kesempatan tersebut.

Dijelaskannya, bahwa Sipeng Eka Bharatha batal dilaksanakan namun diubah menjadi imbauan dengan tetap mentaati aturan Pemerintah dan Kepolisian Polda Bali. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menjelaskan, Nyipeng batal

dilaksanakan setelah mendapatkan berbagai pertimbangan dan masukan dari masyarakat dan dari berbagai pihak lain.

“Kami sudah mendapatkan masukan dari masyarakat dan kami putuskan tidak ada lagi itu,” terang Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet. 

Dilanjutkannya, meski tidak jadi dilaksanakan Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) mengimbau agar seluruh umat Hindu di Bali tinggal di rumah dan selalu mengikuti aturan dan anjuran dari pemerintah. 

“Kami harapkan umat Hindu di Bali selalu hening henep, masing-masing kecuali ada urusan penting selama Covid-19 ini masih mewabah. Jadi tidak ada lagi istilah nyepi tiga hari itu,” tegasnya.

Terkait pro dan kontra yang berkembang di masyarakat saat adanya wacana ini, dijelaskamnya bahwa sebenarnya hal itu hanya wacana.

Dan belum ada keputusan final hingga Rabu (8/4) diputuskan untuk tidak jadi dilaksanakan. “Terkait yang berkembang di medsos itu hanya wacana. Finalnya di sini. Dan, sekarang hasilnya yang seperti tadi. Itu hanya wacana-wacana,” tandasnya.

DENPASAR – Setelah memicu munculnya pro dan kontra di tengah masyarakat Bali, wacana Nyipeng yang dilontarkan Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) akhirnya mencapai titik klimaks.

Sipeng Eka Bharatha yang direncanakan akan dilakukan selama tiga hari mulai tanggal 18, 19 dan 20 April akhirnya tidak jadi dilaksanakan.

Hal ini disepakati berdasar rapat Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) di Kantor PHDI Bali, jalan Ratna Denpasar, Rabu (8/4) siang.

“Kami tegaskan tidak ada lagi wacana Nyepi Sipeng tanggal 18, 19 dan 20,” terang Ketua PHDI Bali, Prof IGN Sudiana dalam kesempatan tersebut.

Dijelaskannya, bahwa Sipeng Eka Bharatha batal dilaksanakan namun diubah menjadi imbauan dengan tetap mentaati aturan Pemerintah dan Kepolisian Polda Bali. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menjelaskan, Nyipeng batal

dilaksanakan setelah mendapatkan berbagai pertimbangan dan masukan dari masyarakat dan dari berbagai pihak lain.

“Kami sudah mendapatkan masukan dari masyarakat dan kami putuskan tidak ada lagi itu,” terang Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet. 

Dilanjutkannya, meski tidak jadi dilaksanakan Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) mengimbau agar seluruh umat Hindu di Bali tinggal di rumah dan selalu mengikuti aturan dan anjuran dari pemerintah. 

“Kami harapkan umat Hindu di Bali selalu hening henep, masing-masing kecuali ada urusan penting selama Covid-19 ini masih mewabah. Jadi tidak ada lagi istilah nyepi tiga hari itu,” tegasnya.

Terkait pro dan kontra yang berkembang di masyarakat saat adanya wacana ini, dijelaskamnya bahwa sebenarnya hal itu hanya wacana.

Dan belum ada keputusan final hingga Rabu (8/4) diputuskan untuk tidak jadi dilaksanakan. “Terkait yang berkembang di medsos itu hanya wacana. Finalnya di sini. Dan, sekarang hasilnya yang seperti tadi. Itu hanya wacana-wacana,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/