DENPASAR – Pasien dalam pengawasa (PDP) di Bali terus bertambah. Berdasar data terakhir kemarin, jumlah PDP di Bali ada sebanyak 215 orang.
Sementara yang positif Covid-19 ada 49 orang terdiri dari 7 orang WNA dan 42 orang WNI. Artinya ada penambahan 6 orang WNI.
Dari 42 WNI yang terpapar Covid-19, 27 orang WNI yang domisili di Bali, dan 15 orang WNI yang berstatus pekerja migran Indonesia (PMI).
Sedangkan yang sudah sembuh jumlahnya masih sama sebanyak 19 orang (4 orang WNA dan 15 orang WNI).
Menurut Kasatgas Penanggulangan Covid-19 Bali, Wayan Koster, kecenderungan pasien positif datang dari para pekerja migran.
Kebanyakan adalah warga Bali yang bekerja di Amerika dan Italia. “Harus kita terima, karena mereka adalah warga kita, sudah kewajiban Pemprov Bali,” ucap Koster.
Menurut Koster, warga Bali yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK) diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 orang.
Sejak 29 Maret sampai 7 April 2020 sudah dipulangkan sebanyak 6.174 orang. Kemarin malam 601 pekerja migran asal Bali pulang dari Amerika.
“Setiap hari ada yang pulang dari berbagai negara. Kebijakan kita di Bali, semuanya harus mengikuti Rapid Test. Agar diketahui kondisinya,” bebernya.
Dijelaskan lebih lanjut, hasil negatif boleh pulang tetapi harus mengikuti karantina mandiri di rumah dengan disiplin, dan diawasi oleh Satgas Gotong Royong Desa Adat.
“Mohon agar masyarakat di desanya bisa menerima kepulangan warganya itu, tapi harus diawasi ketat,” imbuhnya.
Terus yang positif harus dikarantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Bali atau langsung dibawa ke rumah sakit rujukan.
Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI/ABK dengan kapasitas 1.012 tempat tidur.
Karantina itu bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali, Wisma Bima milik Kementerian PU, Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan).
Tempat yang dipakai Karantina ini merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural.
Berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC. Juga telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh katering,
atas biaya dari Pemprov Bali. Dalam pencegahan COVID-19 juga disiapkan petugas medis serta aparat keamanan.