25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:10 AM WIB

Bali Produksi 3 Ton Sampah Medis Per Hari, Ini Keluhan Diskes…

DENPASAR – Limbah medis masih menjadi persoalan di Bali. Hingga saat ini, pemerintah untuk penanganan limbah medis masih dikirim ke Jawa Barat.

Sedangkan di Bali sendiri belum memiliki tempat pengolahan limbah medis termasuk juga terkait dengan limbah salon dan sebagainya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya menegaskan bahwa limbah B3 sangat berbahaya. “Memang limbah B3 ada pengaturan khususnya. Tidak boleh dibuang sembarangan,” tegasnya.

Dikatakan, di Bali sendiri, rata-rata sampah medis padat yang dihasilan mencapai 3 ton per hari. Hal tersebut dihasilkan dari 60 RS, 120 Puskesmas dan sekitar 200 klinik yang ada di Bali.

Begitu juga dengan limbah salon kecantikan dan sebagainya. Meski belum termasuk jenis limbah medis, namun beragam limbah yang dihasilkan oleh limbah salon, seperti dalam sulam alis misalnya bisa menjadi berbahaya.

“Kalau dia menggunakan jarum suntik, ya itu tetap berbahaya,” tuturnya. Sedangkan untuk jasa pengangkutan limbah medis selama ini, ada pihak ketiga yang melakukan kerjasama.

Di Bali, disebutkan ada dua pihak ketiga di Bali yang sudah memenuhi syarat dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Memang pengangkutannya khusus. Kalau saat dibawa ke Jawa, bisa saja batkterinya berterbangan saat perjalanannya,” terangnya.

Untuk biayanya disebutkan cukup tinggi, yakni mulai dari Rp 18 ribu – Rp 20 ribu perkilo. “Bayangkan, kalau limbah sehari itu 3 ton dengan biaya Rp 20 ribu per kilo, maka sehari bisa menghabiskan dana sekitar Rp 60 juta,” tuturnya.

Mengapa dibawa ke Jawa? “Limbah padat harus melalui proses insinerasi tanpa asap. Saat ini, Bali belum ada tempat pengelolaan

limbah padat. Ya faktornya karena terkendala perijinan yang ketat di Kementerian Lingkungan Hidup,” jawabnya.

Padahal, sesuai dengan RTRWP, Jembrana adalah tempat yang direkomendasikan. “Sudah cukup banyak investor yang berminat tapi belum ada yang berhasil memperoleh ijin sesuai persyaratan.

Semoga Bali segera memiliki tempat pengolahan limbah medis yang memenuhi syaray sehingga persoalan limbah medis segera bisa ditanggulangi,” tuturnya. 

DENPASAR – Limbah medis masih menjadi persoalan di Bali. Hingga saat ini, pemerintah untuk penanganan limbah medis masih dikirim ke Jawa Barat.

Sedangkan di Bali sendiri belum memiliki tempat pengolahan limbah medis termasuk juga terkait dengan limbah salon dan sebagainya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya menegaskan bahwa limbah B3 sangat berbahaya. “Memang limbah B3 ada pengaturan khususnya. Tidak boleh dibuang sembarangan,” tegasnya.

Dikatakan, di Bali sendiri, rata-rata sampah medis padat yang dihasilan mencapai 3 ton per hari. Hal tersebut dihasilkan dari 60 RS, 120 Puskesmas dan sekitar 200 klinik yang ada di Bali.

Begitu juga dengan limbah salon kecantikan dan sebagainya. Meski belum termasuk jenis limbah medis, namun beragam limbah yang dihasilkan oleh limbah salon, seperti dalam sulam alis misalnya bisa menjadi berbahaya.

“Kalau dia menggunakan jarum suntik, ya itu tetap berbahaya,” tuturnya. Sedangkan untuk jasa pengangkutan limbah medis selama ini, ada pihak ketiga yang melakukan kerjasama.

Di Bali, disebutkan ada dua pihak ketiga di Bali yang sudah memenuhi syarat dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Memang pengangkutannya khusus. Kalau saat dibawa ke Jawa, bisa saja batkterinya berterbangan saat perjalanannya,” terangnya.

Untuk biayanya disebutkan cukup tinggi, yakni mulai dari Rp 18 ribu – Rp 20 ribu perkilo. “Bayangkan, kalau limbah sehari itu 3 ton dengan biaya Rp 20 ribu per kilo, maka sehari bisa menghabiskan dana sekitar Rp 60 juta,” tuturnya.

Mengapa dibawa ke Jawa? “Limbah padat harus melalui proses insinerasi tanpa asap. Saat ini, Bali belum ada tempat pengelolaan

limbah padat. Ya faktornya karena terkendala perijinan yang ketat di Kementerian Lingkungan Hidup,” jawabnya.

Padahal, sesuai dengan RTRWP, Jembrana adalah tempat yang direkomendasikan. “Sudah cukup banyak investor yang berminat tapi belum ada yang berhasil memperoleh ijin sesuai persyaratan.

Semoga Bali segera memiliki tempat pengolahan limbah medis yang memenuhi syaray sehingga persoalan limbah medis segera bisa ditanggulangi,” tuturnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/