31.1 C
Jakarta
14 Desember 2024, 11:52 AM WIB

Ngadu ke DPRD Bali, Orangtua Peserta Didik Minta Tambah SMA Negeri

DENPASAR – Persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/ SMK negeri di Bali tak kunjung berakhir.

Meski, sudah dilakukan pengumuman PPDB, tapi karena ada keluhan dari orang tua, pemprov kembali membuka daya tampung dengan nilai ujian nasional (NUN).

Namun, upaya itu pun belum memuaskan orangtua peserta didik. Akhirnya, ratusan orang tua siswa kembali mendatangi DPRD Bali mengadukan masalah ini.

Para orang tua calon siswa SMA/ SMK ini diterima anggota DPRD Bali, khususnya Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan.

Saat pertemuan yang digelar di wantilan DPRD Bali, itu, para orangtua masih mengeluhkan anak-anak mereka belum diterima di sekolah mana pun.

Sedangkan persyaratan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur No. 422.1/36200/BPTEKDIK/DISDIK terkait optimalisasi daya tampung sekolah negeri yang dikeluarkan terjadi pasca pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK, 5 Juli lalu. 

“Sekitar 300 orang tercatat belum mendapatkan sekolah. Di samping itu, beberapa sekolah swasta juga sudah tutup,” ujar salah seorang perwakilan orangtua siswa, Gede Indrajaya.

Indrajaya meminta DPRD Bali dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali segera mencari jalan keluar. Apalagi, hasil seleksi calon peserta didik setelah keluarnya SE diumumkan, Selasa (9/7) ini.

“Jadi kalau bisa, diputuskan sekarang (kemarin, Red) mau dibawa ke mana (siswa yang belum diterima, Red). Itu harapan kami,” imbuhnya.

Salah satu orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya mengaku, anaknya berprestasi, sedangkan Nilai Ujian Nasional (NUN) tidak cukup tinggi.

Sedangkan, pada sistem PPDB zonasi tahun lalu, siswa tanpa memikirkan nilai. Bahwa nilai berapapun diterima.

“Anak kami juara 3 Porjar. Dengan akumulasi nilai anak kami tidak dapat di Sakura (SMAN 1 Kuta Utara),” ungkap salah satu orang tua.

Orang tua siswa lainnya, bernama Made Rija berharap ada penambahan SMA negeri baru di Badung. Diakui, memang pembangunan sekolah ini membutuhkan waktu lama.

Namun, dia menyarankan kalau bisa rancangan SMA negeri baru di tahun ini sudah bisa menerima siswa, sambil proses pembangunannya.

Sehingga pada tahun 2020, siswa itu sudah bisa menempati SMA negeri baru. “Mungkinkah menerima seandainya membuat sekolah negeri,  diterima saat ini dan itu dititipkan yang ada dan dipindahkan di tahun 2020?” katanya penuh tanya.

Menanggapi sejumlah keluhan tersebut, anggota Komisi II DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana mengatakan, Pemprov Bali lewat Dinas Pendidikan wajib menyikapi masalah jomplangnya kualitas sekolah negeri dan swasta.

Dengan harapan, tidak ada lagi sekolah swasta yang hanya sekadar memungut uang tapi tidak memiliki standar pendidikan yang sesuai.

“Swasta wajib memiliki kualitas memadai. Tugas dan kewajiban Dinas Pendidikan untuk memastikan hal tersebut. Kalau tidak baik, agar dilikuidasi sehingga tidak menipu masyarakat,” ujarnya

DENPASAR – Persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/ SMK negeri di Bali tak kunjung berakhir.

Meski, sudah dilakukan pengumuman PPDB, tapi karena ada keluhan dari orang tua, pemprov kembali membuka daya tampung dengan nilai ujian nasional (NUN).

Namun, upaya itu pun belum memuaskan orangtua peserta didik. Akhirnya, ratusan orang tua siswa kembali mendatangi DPRD Bali mengadukan masalah ini.

Para orang tua calon siswa SMA/ SMK ini diterima anggota DPRD Bali, khususnya Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan.

Saat pertemuan yang digelar di wantilan DPRD Bali, itu, para orangtua masih mengeluhkan anak-anak mereka belum diterima di sekolah mana pun.

Sedangkan persyaratan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur No. 422.1/36200/BPTEKDIK/DISDIK terkait optimalisasi daya tampung sekolah negeri yang dikeluarkan terjadi pasca pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK, 5 Juli lalu. 

“Sekitar 300 orang tercatat belum mendapatkan sekolah. Di samping itu, beberapa sekolah swasta juga sudah tutup,” ujar salah seorang perwakilan orangtua siswa, Gede Indrajaya.

Indrajaya meminta DPRD Bali dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali segera mencari jalan keluar. Apalagi, hasil seleksi calon peserta didik setelah keluarnya SE diumumkan, Selasa (9/7) ini.

“Jadi kalau bisa, diputuskan sekarang (kemarin, Red) mau dibawa ke mana (siswa yang belum diterima, Red). Itu harapan kami,” imbuhnya.

Salah satu orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya mengaku, anaknya berprestasi, sedangkan Nilai Ujian Nasional (NUN) tidak cukup tinggi.

Sedangkan, pada sistem PPDB zonasi tahun lalu, siswa tanpa memikirkan nilai. Bahwa nilai berapapun diterima.

“Anak kami juara 3 Porjar. Dengan akumulasi nilai anak kami tidak dapat di Sakura (SMAN 1 Kuta Utara),” ungkap salah satu orang tua.

Orang tua siswa lainnya, bernama Made Rija berharap ada penambahan SMA negeri baru di Badung. Diakui, memang pembangunan sekolah ini membutuhkan waktu lama.

Namun, dia menyarankan kalau bisa rancangan SMA negeri baru di tahun ini sudah bisa menerima siswa, sambil proses pembangunannya.

Sehingga pada tahun 2020, siswa itu sudah bisa menempati SMA negeri baru. “Mungkinkah menerima seandainya membuat sekolah negeri,  diterima saat ini dan itu dititipkan yang ada dan dipindahkan di tahun 2020?” katanya penuh tanya.

Menanggapi sejumlah keluhan tersebut, anggota Komisi II DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana mengatakan, Pemprov Bali lewat Dinas Pendidikan wajib menyikapi masalah jomplangnya kualitas sekolah negeri dan swasta.

Dengan harapan, tidak ada lagi sekolah swasta yang hanya sekadar memungut uang tapi tidak memiliki standar pendidikan yang sesuai.

“Swasta wajib memiliki kualitas memadai. Tugas dan kewajiban Dinas Pendidikan untuk memastikan hal tersebut. Kalau tidak baik, agar dilikuidasi sehingga tidak menipu masyarakat,” ujarnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/