27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:59 AM WIB

Pemkot Dijanjikan Lahan dan Saham Jika Perluasan Benoa Terwujud

RadarBali.com –  Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) Republik Indonesia (RI)ke Provinsi Bali, Selasa (8/8) kemarin di Hotel Inna Kuta.

Dalam pertemuan itu, diundang perusahaan BUMN PT Angkasa Pura I (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) dan PT Pelindo III beserta DPRD Kota Denpasar.

Hal menarik dalam pertemuan itu yakni, kepastian perluasan Pelabuhan Benoa  yang targetnya  izin akan turun dari Departemen Perhubungan akhir bulan ini.

Dalam dengar pendapat dipimpin Inas Nasrullah Zubir, Direktur Pelindo III I Gusti Ngurah  Akshara Dana Diputra mengatakan, izin rencana induk pelabuhan (RIP) Benoa, berdasar rapat terakhir pihaknya  dengan Kemenko Kemaritiman, dijanjikan  izin RIP keluar dari Kementerian Perhubungan 31 Agustus mendatang.

Untuk rencana pembangunan akan dimulai pada 11 September ini. Namun, kepastiannya masih menunggu RIP disetujui oleh pusat.

Lantas bagaimana nasib pemerintah Kota Denpasar?  Akhasara Dana mengakui sudah bertemu pihak Pemerintah Kota Denpasar, yakni Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan beberapa anggota DPRD.

Pihaknya berkomitmen akan menggandeng pihak pemerintah Kota Denpasar. Jika itu berjalan pihak pemkot akan diberikan  lahan  di luar 143 hektare itu untuk fasilitas umum.

Selain itu juga Pemkot akan ditawarkan saham 10 persen penyertaan saham. “Kami beri 10 persen dan itu tidak perlu dibayar oleh Pemkot. Bukan saham kosong. Itu good will dari pemilik usaha,” ujar Akshara.

Untuk peningkatan PAD Pemkot sendiri, hal itu sudah pasti didapat dari pas parkir, pas penumpang cruise, pajak, dan pajak dari pengembangan gas.

Jadi, dana yang sudah dianggarkan dalam pembangunan mega proyek itu Rp 1,7 triliun yang disiapkan dari Pelindo III.

Namun, pembagian untuk Pemerintah Provinsi Bali ternyata  tidak ada, alasannya karena lokasi Pelabuhan Benoa ada di Kota Denpasar.

“Karena mereka (Denpasar )  punya lahan 4,8 hektare. Alangkah baiknya kami berikan lahan untuk kantor-kantor pemerintahan,” katanya.

Target penyelesaian  untuk terminal cruise sebelum kegiatan IMF, tapi itu pun belum sepenuhnya selesai.

Saat rapat itu,  I Ketut Suteja Kumara dari perwakilan DPRD Kota Denpasar memberikan sinyal bahwa Pemerintah Kota Denpasar akan menyetujui pengembangan Pelabuhan Benoa itu.

Dia menyebutkan pihak Pelindo III sudah melakukan pertemuan dan hasil pertemuan itu sudah mengarah pada penyelesaian titik-titik positif.

“Kami sangat mengapresiasi jika pelabuhan ini bisa tewujud. Pemkot tidak ada maksud menghalangi. Sangat diapresiasi bisa selesai secepatnya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar ini.

Hadir di pertemuan kemarin antara lain,  Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Wakil Ketua DPRD, I Made Muliawan Arya  (De Gajah), Ketua Komisi I, I Ketut Suteja Kumara, dan Ketua Komisi III, Eko Supriadi.

RadarBali.com –  Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) Republik Indonesia (RI)ke Provinsi Bali, Selasa (8/8) kemarin di Hotel Inna Kuta.

Dalam pertemuan itu, diundang perusahaan BUMN PT Angkasa Pura I (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) dan PT Pelindo III beserta DPRD Kota Denpasar.

Hal menarik dalam pertemuan itu yakni, kepastian perluasan Pelabuhan Benoa  yang targetnya  izin akan turun dari Departemen Perhubungan akhir bulan ini.

Dalam dengar pendapat dipimpin Inas Nasrullah Zubir, Direktur Pelindo III I Gusti Ngurah  Akshara Dana Diputra mengatakan, izin rencana induk pelabuhan (RIP) Benoa, berdasar rapat terakhir pihaknya  dengan Kemenko Kemaritiman, dijanjikan  izin RIP keluar dari Kementerian Perhubungan 31 Agustus mendatang.

Untuk rencana pembangunan akan dimulai pada 11 September ini. Namun, kepastiannya masih menunggu RIP disetujui oleh pusat.

Lantas bagaimana nasib pemerintah Kota Denpasar?  Akhasara Dana mengakui sudah bertemu pihak Pemerintah Kota Denpasar, yakni Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan beberapa anggota DPRD.

Pihaknya berkomitmen akan menggandeng pihak pemerintah Kota Denpasar. Jika itu berjalan pihak pemkot akan diberikan  lahan  di luar 143 hektare itu untuk fasilitas umum.

Selain itu juga Pemkot akan ditawarkan saham 10 persen penyertaan saham. “Kami beri 10 persen dan itu tidak perlu dibayar oleh Pemkot. Bukan saham kosong. Itu good will dari pemilik usaha,” ujar Akshara.

Untuk peningkatan PAD Pemkot sendiri, hal itu sudah pasti didapat dari pas parkir, pas penumpang cruise, pajak, dan pajak dari pengembangan gas.

Jadi, dana yang sudah dianggarkan dalam pembangunan mega proyek itu Rp 1,7 triliun yang disiapkan dari Pelindo III.

Namun, pembagian untuk Pemerintah Provinsi Bali ternyata  tidak ada, alasannya karena lokasi Pelabuhan Benoa ada di Kota Denpasar.

“Karena mereka (Denpasar )  punya lahan 4,8 hektare. Alangkah baiknya kami berikan lahan untuk kantor-kantor pemerintahan,” katanya.

Target penyelesaian  untuk terminal cruise sebelum kegiatan IMF, tapi itu pun belum sepenuhnya selesai.

Saat rapat itu,  I Ketut Suteja Kumara dari perwakilan DPRD Kota Denpasar memberikan sinyal bahwa Pemerintah Kota Denpasar akan menyetujui pengembangan Pelabuhan Benoa itu.

Dia menyebutkan pihak Pelindo III sudah melakukan pertemuan dan hasil pertemuan itu sudah mengarah pada penyelesaian titik-titik positif.

“Kami sangat mengapresiasi jika pelabuhan ini bisa tewujud. Pemkot tidak ada maksud menghalangi. Sangat diapresiasi bisa selesai secepatnya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar ini.

Hadir di pertemuan kemarin antara lain,  Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Wakil Ketua DPRD, I Made Muliawan Arya  (De Gajah), Ketua Komisi I, I Ketut Suteja Kumara, dan Ketua Komisi III, Eko Supriadi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/