28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:40 AM WIB

SK Mutasi Pemkab Badung Aspal, Kejari Buka Peluang Penyelidikan

RadarBali.com – Mencuatnya kasus dugaan pemalsuan lima surat keputusan (SK) mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Badung kembali menjadi sorotan korp Adhiyaksa.  

Sorotan muncul setelah ada pernyataan dari Kepala Bapenda Badung I Made Sutama yang mengaku sempat dihubungi secara lisan soal SK aspal (asli tapi palsu) alias bodong oleh kejaksaan. 

Kasiintel Kejari Denpasar IGNA Kusumayasa Diputra menjelaskan, meski saat ini tim dari Kejari Denpasar belum turun, akan tetapi bila dalam kasus SK bodong ini ada unsur suap menyuap, pihaknya tak menampik akan turun melakukan penyelidikan.

Kusumayasa menambahkan, meski bisa melakukan penyelidikan, akan tetapi sampai saat ini belum ada perintah maupun informasi resmi dalam perkara ini.

“Secara resminya tidak ada karena kami sendiri belum ditugaskan (ditugaskan Kajari). Kami juga bingung kejaksaan mana yang disebut sudah mengendus itu,” jawabnya.

Kusumayasa menduga, kabar turunnya anggota kejaksaan baru sebatas konfirmasi dan klarifikasi umum menghubungi secara pribadi terkait pemberitaan tersebut.

“Hanya kejaksaan mana saya tidak tahu, apakah Kejari Denpasar atau Kejati Bali. Tapi, kami di Kejari bisa pastikan belum ada perintah resmi dari pimpinan,” akunya

Kasipenkum Kejati Bali Edwin Beslar juga mengaku belum mendapat informasi.  “Saya belum ada info itu, coba langsung ke bagian penyidikan,” ujar Edwin.

Sebagaimana diketahui, aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian disebut-sebut mulai mengendus kasus dugaan pemalsuan lima SK Mutasi pegawai palsu ini.

Bahkan, Kepala Bapenda/Sedahan Agung I Made Sutama mengakui telah dihubungi oleh petugas dari kejaksaan.

“Ada dari kejaksaan yang menghungbungi saya menanyakan soal SK mutasi yang diduga palsu. Ya, saya jelaskan kewenangannya bukan pada instansi yang saya pimpin,” pungkas Sutama.

 

RadarBali.com – Mencuatnya kasus dugaan pemalsuan lima surat keputusan (SK) mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Badung kembali menjadi sorotan korp Adhiyaksa.  

Sorotan muncul setelah ada pernyataan dari Kepala Bapenda Badung I Made Sutama yang mengaku sempat dihubungi secara lisan soal SK aspal (asli tapi palsu) alias bodong oleh kejaksaan. 

Kasiintel Kejari Denpasar IGNA Kusumayasa Diputra menjelaskan, meski saat ini tim dari Kejari Denpasar belum turun, akan tetapi bila dalam kasus SK bodong ini ada unsur suap menyuap, pihaknya tak menampik akan turun melakukan penyelidikan.

Kusumayasa menambahkan, meski bisa melakukan penyelidikan, akan tetapi sampai saat ini belum ada perintah maupun informasi resmi dalam perkara ini.

“Secara resminya tidak ada karena kami sendiri belum ditugaskan (ditugaskan Kajari). Kami juga bingung kejaksaan mana yang disebut sudah mengendus itu,” jawabnya.

Kusumayasa menduga, kabar turunnya anggota kejaksaan baru sebatas konfirmasi dan klarifikasi umum menghubungi secara pribadi terkait pemberitaan tersebut.

“Hanya kejaksaan mana saya tidak tahu, apakah Kejari Denpasar atau Kejati Bali. Tapi, kami di Kejari bisa pastikan belum ada perintah resmi dari pimpinan,” akunya

Kasipenkum Kejati Bali Edwin Beslar juga mengaku belum mendapat informasi.  “Saya belum ada info itu, coba langsung ke bagian penyidikan,” ujar Edwin.

Sebagaimana diketahui, aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian disebut-sebut mulai mengendus kasus dugaan pemalsuan lima SK Mutasi pegawai palsu ini.

Bahkan, Kepala Bapenda/Sedahan Agung I Made Sutama mengakui telah dihubungi oleh petugas dari kejaksaan.

“Ada dari kejaksaan yang menghungbungi saya menanyakan soal SK mutasi yang diduga palsu. Ya, saya jelaskan kewenangannya bukan pada instansi yang saya pimpin,” pungkas Sutama.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/