28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:34 AM WIB

CATAT! Gaji Bendesa & Perbekel Naik Rp1 Juta di Tengah Pandemi

DENPASAR – Kabar baik diterima para Perbekel dan Bendesa Adat se Bali. Sebab, Gubernur Bali Wayan Koster menaikan dana insentif kepada Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali setiap bulan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah.

 

Kenaikan insentif untuk Perbekel sebesar Rp.1.500.000 per bulan untuk 636 Perbekel se-Bali mulai bulan Januari tahun 2022. Dan insentif untuk Bandesa Adat dinaikkan sebesar Rp.1.000.000 dari semula sebesar Rp.1.500.000 per bulan menjadi Rp.2.500.000,- per bulan untuk 1.493 Bandesa Adat se-Bali.

 

Total anggaran untuk insentif para Perbekel sebesar Rp.11,4 Milyar sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.

 

Sedangkan total anggaran untuk insentif Bandesa Adat se-Bali sudah dialokasikan dalam Bantuan Operasional Desa Adat, sebagai bagian dari total anggaran Desa Adat sebesar Rp.300.000.000,- untuk masing-masing Desa Adat se-Bali.

 

“Dengan pemberian insentif ini, diharapkan semua Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali semakin memperkuat komitmen, partisipasi, dan tanggung jawabnya untuk mensukseskan kebijakan, program, dan kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru,” kata Koster pada Minggu (9/1/2022).

 

Lanjutnya, Perbekel dan Bandesa Adat merupakan pemimpin pemerintahan di wilayahnya untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali yang berskala Desa dan Desa Adat.

 

Keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan Pemerintah Provinsi, sebagian di antaranya sangat ditentukan oleh adanya komitmen, kemampuan, partisipasi, dan tanggung jawab Perbekel dan Bandesa Adat dalam memimpin pembangunan serta menjadi motor penggerak masyarakat/Krama dalam membangun wilayahnya.

 

DENPASAR – Kabar baik diterima para Perbekel dan Bendesa Adat se Bali. Sebab, Gubernur Bali Wayan Koster menaikan dana insentif kepada Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali setiap bulan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah.

 

Kenaikan insentif untuk Perbekel sebesar Rp.1.500.000 per bulan untuk 636 Perbekel se-Bali mulai bulan Januari tahun 2022. Dan insentif untuk Bandesa Adat dinaikkan sebesar Rp.1.000.000 dari semula sebesar Rp.1.500.000 per bulan menjadi Rp.2.500.000,- per bulan untuk 1.493 Bandesa Adat se-Bali.

 

Total anggaran untuk insentif para Perbekel sebesar Rp.11,4 Milyar sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.

 

Sedangkan total anggaran untuk insentif Bandesa Adat se-Bali sudah dialokasikan dalam Bantuan Operasional Desa Adat, sebagai bagian dari total anggaran Desa Adat sebesar Rp.300.000.000,- untuk masing-masing Desa Adat se-Bali.

 

“Dengan pemberian insentif ini, diharapkan semua Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali semakin memperkuat komitmen, partisipasi, dan tanggung jawabnya untuk mensukseskan kebijakan, program, dan kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru,” kata Koster pada Minggu (9/1/2022).

 

Lanjutnya, Perbekel dan Bandesa Adat merupakan pemimpin pemerintahan di wilayahnya untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali yang berskala Desa dan Desa Adat.

 

Keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan Pemerintah Provinsi, sebagian di antaranya sangat ditentukan oleh adanya komitmen, kemampuan, partisipasi, dan tanggung jawab Perbekel dan Bandesa Adat dalam memimpin pembangunan serta menjadi motor penggerak masyarakat/Krama dalam membangun wilayahnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/