DENPASAR-Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (10/5/2022) pagi. Aksi unjuk rasa itu digelar di kawasan Renon, Denpasar. Dalam aksinya mereka menyuarakan sejumlah tuntutan. Selain itu, mereka juga menyuarakan agar Papua Barat segera merdeka.
Jubir Petisi Rakyat Papua Wilayah Bali, Mizkhy Weya mengatakan dalam unjuk rasa ini mereka menyuarakan agar segera dicabut Otonomi Khusus Jilid II. Mereka juga secara tegas tolak rencana pemerintah melakukan pemekaran beberapa wilayah provinsi di Papua.
“Hentikan praktik pelaksanaan otonomi khusus Jilid II, dalam kebijakan UU nomor 2 Tahun 2021. Hentikan produk hukum pemekaran yang dipaksanakan atas nama pembangunan dan kesejahteraan semua orang Papua,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya meminta agar pemerintah Indonesia memberikan akses internasional untuk jurnalis independen untuk datang ke Papua dan menginvestigasi segala bentuk kejahatan kemanusiaan di tanah Papua.
“Cabut UU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001. Hentikan rencana pemekaran provinsi di tanah Papua, yang merupakan politik pendudukan dan politik pecah belah di Papua. Tarik militer organik dan non-organik dari seluruh tanah papua. Meminta akses Palang Merah Internasional untuk memberikan akses pelayanan Kesehatan terhadap 67 ribu pengungsi di kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Pegunungan Bintang, Maybrat dan Yahukimo,” urainya lagi.
Mereka juga meminta semua tahanan politik asal Papua agar dibebaskan oleh pemerintah Indonesia. Beberapa tuntutan lain juga dilantangkan dalam aksi tersebut.
Aksi unjuk rasa itu dikawal ketat oleh kepolisian Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Timur, hingga Polda Bali. Selain itu, Pecalang desa setempat juga ikut melakukan pengamanan. Aksi tersebut berlangsung damai hingga tuntas.
Reporter: Marsellus Nabunome Pampur
DENPASAR-Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (10/5/2022) pagi. Aksi unjuk rasa itu digelar di kawasan Renon, Denpasar. Dalam aksinya mereka menyuarakan sejumlah tuntutan. Selain itu, mereka juga menyuarakan agar Papua Barat segera merdeka.
Jubir Petisi Rakyat Papua Wilayah Bali, Mizkhy Weya mengatakan dalam unjuk rasa ini mereka menyuarakan agar segera dicabut Otonomi Khusus Jilid II. Mereka juga secara tegas tolak rencana pemerintah melakukan pemekaran beberapa wilayah provinsi di Papua.
“Hentikan praktik pelaksanaan otonomi khusus Jilid II, dalam kebijakan UU nomor 2 Tahun 2021. Hentikan produk hukum pemekaran yang dipaksanakan atas nama pembangunan dan kesejahteraan semua orang Papua,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya meminta agar pemerintah Indonesia memberikan akses internasional untuk jurnalis independen untuk datang ke Papua dan menginvestigasi segala bentuk kejahatan kemanusiaan di tanah Papua.
“Cabut UU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001. Hentikan rencana pemekaran provinsi di tanah Papua, yang merupakan politik pendudukan dan politik pecah belah di Papua. Tarik militer organik dan non-organik dari seluruh tanah papua. Meminta akses Palang Merah Internasional untuk memberikan akses pelayanan Kesehatan terhadap 67 ribu pengungsi di kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Pegunungan Bintang, Maybrat dan Yahukimo,” urainya lagi.
Mereka juga meminta semua tahanan politik asal Papua agar dibebaskan oleh pemerintah Indonesia. Beberapa tuntutan lain juga dilantangkan dalam aksi tersebut.
Aksi unjuk rasa itu dikawal ketat oleh kepolisian Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Timur, hingga Polda Bali. Selain itu, Pecalang desa setempat juga ikut melakukan pengamanan. Aksi tersebut berlangsung damai hingga tuntas.
Reporter: Marsellus Nabunome Pampur