29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:38 AM WIB

ANEH! Berdalih Usai Amankan Demo, Puluhan Polisi Badung Dirapid Test

MANGUPURA – Puluhan anggota Dalmas Polres Badung dilakukan Rapid Test, Jumat pada (9/10). Kegiatan rapid test ini dilakukan usai melakukan pengamanan aksi demo tolak Omnibus Law di Denpasar, Kamis (8/10). Rapid test dilakukan untuk memastikan apakah para personel yang ikut mengamankan aksi itu terpapar covid-19 atau tidak. 

Setidaknya ada 79 orang anggota Dalmas yang dilakukan rapid test dan pengecekan kondisi kesehatan. “Anggota itu baru datang dari bertugas membackup Polresta Denpasar dalam pengamanan demo di Renon,” terang Kasat Sabhara Polres Badung, Iptu Suandi, Sabtu (10/9).

Lanjut dia, rapid test dilakukan untuk memastikan apakah para personel bebas dari paparan covid-19 atau tidak. “Mereka dikhawatirkan terpapar. Apalagi anggota yang bertugas waktu itu berhadapan langsung dengan para demonstran,” tambahnya. 

Dari rapid test tersebut, pihak Polres Badung memberikan bocoran terkait hasilnya.

“Hasilnya belum diketahui. Semoga saja semuanya non-reaktif,” tandasnya.

Rapid test terhadap anggota Polres Badung dengan alasan ikut mengamankan demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memang terkesan mengada-ada. Bagaimana tidak? Rapid test umumnya baru bisa mendeteksi antibodi setelah sepekan seseorang terinfeksi. Jika dilakukan tes sebelum sepekan sejak terinfeksi, antibodi belum terbaca alat rapid test. Berbeda dengan tes swab yang bisa membaca keberadaan virus dalam dua hari. Sedangkan rapid test yang dilakukan terhadap personel Dalmas Polres Badung hanya selang sehari setelah mengamankan demonstrasi.

MANGUPURA – Puluhan anggota Dalmas Polres Badung dilakukan Rapid Test, Jumat pada (9/10). Kegiatan rapid test ini dilakukan usai melakukan pengamanan aksi demo tolak Omnibus Law di Denpasar, Kamis (8/10). Rapid test dilakukan untuk memastikan apakah para personel yang ikut mengamankan aksi itu terpapar covid-19 atau tidak. 

Setidaknya ada 79 orang anggota Dalmas yang dilakukan rapid test dan pengecekan kondisi kesehatan. “Anggota itu baru datang dari bertugas membackup Polresta Denpasar dalam pengamanan demo di Renon,” terang Kasat Sabhara Polres Badung, Iptu Suandi, Sabtu (10/9).

Lanjut dia, rapid test dilakukan untuk memastikan apakah para personel bebas dari paparan covid-19 atau tidak. “Mereka dikhawatirkan terpapar. Apalagi anggota yang bertugas waktu itu berhadapan langsung dengan para demonstran,” tambahnya. 

Dari rapid test tersebut, pihak Polres Badung memberikan bocoran terkait hasilnya.

“Hasilnya belum diketahui. Semoga saja semuanya non-reaktif,” tandasnya.

Rapid test terhadap anggota Polres Badung dengan alasan ikut mengamankan demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memang terkesan mengada-ada. Bagaimana tidak? Rapid test umumnya baru bisa mendeteksi antibodi setelah sepekan seseorang terinfeksi. Jika dilakukan tes sebelum sepekan sejak terinfeksi, antibodi belum terbaca alat rapid test. Berbeda dengan tes swab yang bisa membaca keberadaan virus dalam dua hari. Sedangkan rapid test yang dilakukan terhadap personel Dalmas Polres Badung hanya selang sehari setelah mengamankan demonstrasi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/