26.1 C
Jakarta
26 April 2024, 4:44 AM WIB

Koster Bahas Covid dan Pariwisata, Jokowi Kabulkan 10 Permintaan Bali

DENPASAR – Presiden Jokowi melakukan rapat terbatas di Istana Merdeka, tanggal 7 Juni 2021, pukul 09.30.

Rapat dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Pariwisata, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan tersebut agendanya membahas pemulihan pariwisata Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster turut hadir dalam rapat yang dipimpin Presiden Jokowi tersebut. Mereka membahas 5 topik sekaligus.

Pertama, pencapaian vaksinasi di Bali; kedua, pengetatan protokol kesehatan Covid-19; ketiga, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali;

Keempat, persiapan pembukaan koridor wisatawan mancanegara dengan protokol kesehatan secara ketat.

Kelima, menyeimbangkan perekonomian Bali dengan ekonomi kreatif, ekonomi digital dan peningkatan ekspor sehingga tidak terlalu bergantung dari pariwisata.

Dalam rapat terbatas tersebut, Gubernur Bali menyampaikan permohonan dan aspirasi para pihak termasuk pelaku pariwisata Bali.

Pertama, memohon tambahan vaksin sebanyak 3 juta dosis agar vaksinasi di Bali bisa selesai tuntas bulan Juli 2021.

Kedua, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali dengan memberi insentif khusus. Ketiga, meningkatkan program Work From Bali (WFB) dengan menjangkau semua Kementerian/Lembaga.

Keempat, meningkatkan pertemuan-pertemuan nasional dan dunia di Bali. Kelima, mengusulkan agar wisatawan mancanegara bisa dibuka secara terbatas pada akhir bulan Juli 2021.

Keenam, melanjutkan program hibah pariwisata untuk pelaku usaha pariwisata dan pendukung pariwisata serta untuk membantu pendapatan Pemerintah Kabupaten/Kota, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun drastis.

Ketujuh, perpanjangan jangka waktu membayar cicilan pinjaman bagi pelaku usaha pariwisata melalui perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan,

menyesuaikan dengan pulihnya pariwisata/ekonomi Bali. Kedelapan, mengusulkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) padat karya.

Kesembilan, mengusulkan pinjaman lunak bagi pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata Bali.

Kesepuluh, memohon Bapak Presiden RI berkenan membuka secara resmi acara Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-43, tanggal 12 Juni 2021, secara daring (virtual).

“Dalam pembahasan topik-topik, setelah berdiskusi dengan mendengarkan dukungan penuh, pendapat, dan masukan dari Menteri Pariwisata, Menteri Keuangan,

Gubernur Bank Indonesia dan Ketua OJK maka Presiden secara prinsip menyetujui permohonan dan usulan kami,” ujar Koster kemarin.

Presiden pun menugaskan para menteri dan pejabat terkait agar menindak lanjuti sehingga keputusan rapat terbatas dapat dilaksanakan secara efektif. 

DENPASAR – Presiden Jokowi melakukan rapat terbatas di Istana Merdeka, tanggal 7 Juni 2021, pukul 09.30.

Rapat dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Pariwisata, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan tersebut agendanya membahas pemulihan pariwisata Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster turut hadir dalam rapat yang dipimpin Presiden Jokowi tersebut. Mereka membahas 5 topik sekaligus.

Pertama, pencapaian vaksinasi di Bali; kedua, pengetatan protokol kesehatan Covid-19; ketiga, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali;

Keempat, persiapan pembukaan koridor wisatawan mancanegara dengan protokol kesehatan secara ketat.

Kelima, menyeimbangkan perekonomian Bali dengan ekonomi kreatif, ekonomi digital dan peningkatan ekspor sehingga tidak terlalu bergantung dari pariwisata.

Dalam rapat terbatas tersebut, Gubernur Bali menyampaikan permohonan dan aspirasi para pihak termasuk pelaku pariwisata Bali.

Pertama, memohon tambahan vaksin sebanyak 3 juta dosis agar vaksinasi di Bali bisa selesai tuntas bulan Juli 2021.

Kedua, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali dengan memberi insentif khusus. Ketiga, meningkatkan program Work From Bali (WFB) dengan menjangkau semua Kementerian/Lembaga.

Keempat, meningkatkan pertemuan-pertemuan nasional dan dunia di Bali. Kelima, mengusulkan agar wisatawan mancanegara bisa dibuka secara terbatas pada akhir bulan Juli 2021.

Keenam, melanjutkan program hibah pariwisata untuk pelaku usaha pariwisata dan pendukung pariwisata serta untuk membantu pendapatan Pemerintah Kabupaten/Kota, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun drastis.

Ketujuh, perpanjangan jangka waktu membayar cicilan pinjaman bagi pelaku usaha pariwisata melalui perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan,

menyesuaikan dengan pulihnya pariwisata/ekonomi Bali. Kedelapan, mengusulkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) padat karya.

Kesembilan, mengusulkan pinjaman lunak bagi pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata Bali.

Kesepuluh, memohon Bapak Presiden RI berkenan membuka secara resmi acara Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-43, tanggal 12 Juni 2021, secara daring (virtual).

“Dalam pembahasan topik-topik, setelah berdiskusi dengan mendengarkan dukungan penuh, pendapat, dan masukan dari Menteri Pariwisata, Menteri Keuangan,

Gubernur Bank Indonesia dan Ketua OJK maka Presiden secara prinsip menyetujui permohonan dan usulan kami,” ujar Koster kemarin.

Presiden pun menugaskan para menteri dan pejabat terkait agar menindak lanjuti sehingga keputusan rapat terbatas dapat dilaksanakan secara efektif. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/