34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 12:36 PM WIB

PHDN Sebut PHDI Tak Punya Sikap Soal Sampradaya Asing

DENPASAR – Persaudaraan Hindu Dharma Nusantara (PHDN) memandang konflik sampradaya asing, yakni Sai Baba dan Hare Krishna (ISKCON) dengan umat Hindu Nusantara belum terpecahkan sejak dua tahun belakangan ini.

 

Hal ini terjadi dikarenakan perbedaan teologi yang sangat mendasar dalam satu agama yaitu agama Hindu. Meski kelompok Sai Baba dan Hare Krishna yang juga ber-KTP Hindu, dianggap sebagai formalitas semata oleh sebagian umat Hindu.

 

Bahkan, saat ini eskalasi konflik semakin mengeras dan sudah mulai masuk ketahapan saling kerahkan massa sesama Semeton Krama Bali karena tidak ada tindakan yang kongkrit dan nyata dari PHDI sendiri.

 

Jro Bauddha Suena, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Hindu Dharma Nusantara (PHDN) mengatakan sampradaya asing Sai Baba dan Hare Krishna (ISKCON) secara kelembagaan resmi formal sudah tidak diayomi lagi oleh PHDI.

 

Tetapi sangat disayangkan di sisi lain PHDI sebagai majelis hindu dharma Indonesia juga tidak mendorong agar keberadaan mereka diurus Tim PAKEM.

 

“Kalo mereka resmi ada di bawah urusan Tim PAKEM maka itu berarti secara resmi negara sudah mengakui. Mereka bukan agama dan apalagi bagian agama Hindu,” ujarnya pada Senin (11/4/2022).

 

Lanjutnya, Hare Krishna (ISKCON) sendiri secara lembaga sudah ada surat resmi keluar dari PHDI pasca surat pengayoman di cabut oleh PHDI sehingga Hare Krishna resmi tidak lagi diayomi PHDI.

 

Untuk itu, mereka bukan bagian dari Hindu Dharma Indonesia yang percaya dengan adanya Panca Sraddha sebagaimana yang telah menjadi spirit awal pendirian PHDI.

 

“Sampradaya Sai Baba dan lembaga turunannya juga tidak lagi dalam pengayoman PHDI secara formal resmi kelembagaan dengan telah adanya AD/ART baru PHDI hasil Mahasabha XII PHDI versi WBT,” kata Suena.

 

Untuk itu, sepatutnya agar PHDI mengumumkan secara resmi bahwa Hare Krisna dan Sai Baba dan sampradaya asing sejenis lainnya serta lembaga-lembaga turunannya serta afiliasinya seperti VPA tidak lagi ada dalam pengayoman PHDI.

 

Dikatakan juga, PHDI setidaknya bisa memperbaiki kepercayaan umat Hindu walaupun hal itu tidak mudah di karenakan masih banyaknya tokoh-tokoh sampradaya asing Sai Baba justru duduk sebagai pengurus PHDI Pusat saat ini.

 

Dia mengatakan PHDI sebagai lembaga kesulinggihan Hindu Dharma Indonesia ke depan mesti tetap konsisten sebagai lembaga kasulinggihan yang menegakkan tattwa, susastra weda, tradisi budaya Hindu Nusantara.

 

Tidak kalah pentingnya, PHDN juga mendorong Sabha Kretha Sulinggih Hindu Dresta Bali (SHDB) yang khusus mengayomi umat Hindu dresta Bali mengadakan forum group discussion (FGD) tentang kesatuan tafsir Hindu dresta Bali yang mencakup dan meliputi system pediksan dan lain-lainnya yang melibatkan para sulinggih Hindu dresta Bali semua pesemetonan.

 

“Khusus Hindu dresta Bali sebaiknya jangan cair dengan Hindu transnasional sampradaya asing; Sai Baba dan Hare Khrisna, karena sangat berbahaya. Di India saja sampradaya asing bikin keruh dengan Hindu tradisional,” pungkas Bauddha Suena.

 

DENPASAR – Persaudaraan Hindu Dharma Nusantara (PHDN) memandang konflik sampradaya asing, yakni Sai Baba dan Hare Krishna (ISKCON) dengan umat Hindu Nusantara belum terpecahkan sejak dua tahun belakangan ini.

 

Hal ini terjadi dikarenakan perbedaan teologi yang sangat mendasar dalam satu agama yaitu agama Hindu. Meski kelompok Sai Baba dan Hare Krishna yang juga ber-KTP Hindu, dianggap sebagai formalitas semata oleh sebagian umat Hindu.

 

Bahkan, saat ini eskalasi konflik semakin mengeras dan sudah mulai masuk ketahapan saling kerahkan massa sesama Semeton Krama Bali karena tidak ada tindakan yang kongkrit dan nyata dari PHDI sendiri.

 

Jro Bauddha Suena, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Hindu Dharma Nusantara (PHDN) mengatakan sampradaya asing Sai Baba dan Hare Krishna (ISKCON) secara kelembagaan resmi formal sudah tidak diayomi lagi oleh PHDI.

 

Tetapi sangat disayangkan di sisi lain PHDI sebagai majelis hindu dharma Indonesia juga tidak mendorong agar keberadaan mereka diurus Tim PAKEM.

 

“Kalo mereka resmi ada di bawah urusan Tim PAKEM maka itu berarti secara resmi negara sudah mengakui. Mereka bukan agama dan apalagi bagian agama Hindu,” ujarnya pada Senin (11/4/2022).

 

Lanjutnya, Hare Krishna (ISKCON) sendiri secara lembaga sudah ada surat resmi keluar dari PHDI pasca surat pengayoman di cabut oleh PHDI sehingga Hare Krishna resmi tidak lagi diayomi PHDI.

 

Untuk itu, mereka bukan bagian dari Hindu Dharma Indonesia yang percaya dengan adanya Panca Sraddha sebagaimana yang telah menjadi spirit awal pendirian PHDI.

 

“Sampradaya Sai Baba dan lembaga turunannya juga tidak lagi dalam pengayoman PHDI secara formal resmi kelembagaan dengan telah adanya AD/ART baru PHDI hasil Mahasabha XII PHDI versi WBT,” kata Suena.

 

Untuk itu, sepatutnya agar PHDI mengumumkan secara resmi bahwa Hare Krisna dan Sai Baba dan sampradaya asing sejenis lainnya serta lembaga-lembaga turunannya serta afiliasinya seperti VPA tidak lagi ada dalam pengayoman PHDI.

 

Dikatakan juga, PHDI setidaknya bisa memperbaiki kepercayaan umat Hindu walaupun hal itu tidak mudah di karenakan masih banyaknya tokoh-tokoh sampradaya asing Sai Baba justru duduk sebagai pengurus PHDI Pusat saat ini.

 

Dia mengatakan PHDI sebagai lembaga kesulinggihan Hindu Dharma Indonesia ke depan mesti tetap konsisten sebagai lembaga kasulinggihan yang menegakkan tattwa, susastra weda, tradisi budaya Hindu Nusantara.

 

Tidak kalah pentingnya, PHDN juga mendorong Sabha Kretha Sulinggih Hindu Dresta Bali (SHDB) yang khusus mengayomi umat Hindu dresta Bali mengadakan forum group discussion (FGD) tentang kesatuan tafsir Hindu dresta Bali yang mencakup dan meliputi system pediksan dan lain-lainnya yang melibatkan para sulinggih Hindu dresta Bali semua pesemetonan.

 

“Khusus Hindu dresta Bali sebaiknya jangan cair dengan Hindu transnasional sampradaya asing; Sai Baba dan Hare Khrisna, karena sangat berbahaya. Di India saja sampradaya asing bikin keruh dengan Hindu tradisional,” pungkas Bauddha Suena.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/