29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:52 AM WIB

Wow…Setiap Anggota Dewan Dijatah Dana Hibah Rp 5,4 M, Naik Rp 900 Juta

DENPASAR – Memasuki tahun politik, jumlah dana hibah untuk anggota DPRD Bali ternyata ikut melesat tajam.

Data yang didapat Jawa Pos Radar Bali, dana hibah untuk satu anggota dewan meningkat dari awalnya menerima Rp 4,5 miliar pada 2017 kini menjadi Rp 5,4 miliar.

Sementara anggota yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) mendapat jatah lebih banyak, Rp 5,5 miliar.

Artinya, jika dirata-rata, dari 54 anggota dewan (minus Jero jangol), maka satu anggota dewan mendapat kenaikan dana hibah Rp 900 juta.

Sementara anggota Banggar mendapat kenaikan utuh Rp 1 miliar. Ini karena anggota Banggar yang berusaha keras mengegolkan kenaikan dana hibah.

Dengan kenaikan dana hibah tersebut, sesuai dengan APBD 2018, maka belanja hibah Pemprov Bali tembus Rp 1,2 triliun.

“Tahun ini saya naik hampir Rp 1 miliar. Ya, lumayan untuk nanti investasi politik di masyarakat. Pas Pileg 2019 lagi nggak begitu berat,” ujar salah satu anggota DPRD Bali kepada Jawa Pos Radar Bali, kemarin (28/1).

Anggota dewan yang meminta namanya tak dikorankan itu menambahkan, jumlah dana hibah masih bisa naik jika APBD perubahan 2018 bergulir.

Tentu harus ada perjuangan dan lobi-lobi politik. “Sepertinya APBD perubahan nanti kemungkinan besar ada tambahan lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kordinator Banggar DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada kenaikan dana hibah.

Ditanya apakah ada perubahan angka dari APBD sebelumnya, Sugawa kembali mengatakan tidak ada. “Yang dana hibah APBD induk 2018 itu sudah sesuai kesepakatan, jadi tidak ada kenaikan,” jelasnya. 

DENPASAR – Memasuki tahun politik, jumlah dana hibah untuk anggota DPRD Bali ternyata ikut melesat tajam.

Data yang didapat Jawa Pos Radar Bali, dana hibah untuk satu anggota dewan meningkat dari awalnya menerima Rp 4,5 miliar pada 2017 kini menjadi Rp 5,4 miliar.

Sementara anggota yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) mendapat jatah lebih banyak, Rp 5,5 miliar.

Artinya, jika dirata-rata, dari 54 anggota dewan (minus Jero jangol), maka satu anggota dewan mendapat kenaikan dana hibah Rp 900 juta.

Sementara anggota Banggar mendapat kenaikan utuh Rp 1 miliar. Ini karena anggota Banggar yang berusaha keras mengegolkan kenaikan dana hibah.

Dengan kenaikan dana hibah tersebut, sesuai dengan APBD 2018, maka belanja hibah Pemprov Bali tembus Rp 1,2 triliun.

“Tahun ini saya naik hampir Rp 1 miliar. Ya, lumayan untuk nanti investasi politik di masyarakat. Pas Pileg 2019 lagi nggak begitu berat,” ujar salah satu anggota DPRD Bali kepada Jawa Pos Radar Bali, kemarin (28/1).

Anggota dewan yang meminta namanya tak dikorankan itu menambahkan, jumlah dana hibah masih bisa naik jika APBD perubahan 2018 bergulir.

Tentu harus ada perjuangan dan lobi-lobi politik. “Sepertinya APBD perubahan nanti kemungkinan besar ada tambahan lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kordinator Banggar DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada kenaikan dana hibah.

Ditanya apakah ada perubahan angka dari APBD sebelumnya, Sugawa kembali mengatakan tidak ada. “Yang dana hibah APBD induk 2018 itu sudah sesuai kesepakatan, jadi tidak ada kenaikan,” jelasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/