MANGUPURA – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Badung 2020 memasuki agenda pembahasan bersama DPRD Badung.
Senin (11/11) kemarin juga telah dilakukan Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Badung bersama eksekutif.
Namun, dalam draf RAPBD 2020 anggaran belanja pegawai naik drastis sekitar Rp 442 miliar lebih. Kenaikan belanja pegawai yang diperuntukkan untuk gaji pegawai ini dijawab enteng bupati.
Yang menarik, saat pandangan umum fraksi, tidak ada satupun anggota dewan yang mengkritisi kenaikan belanja pegawai tersebut.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sendiri terkesan santai. Menurutnya, kalau berbicara ukuran sejahtera atau tidak, tentu harus masuk ke regulasi yang ada.
“Karena semua itu memang sudah diatur dalam regulasi. Ini (kenaikan belanja pegawai) semua disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Saya kira kepada pegawai, bukan pegawai saja, kepada kita semua yang namanya uang, berapa banyak uang kalau kita bagi pasti habis.
Kalau kita tanyakan jawabannya pasti akan kurang, ” jelas Bupati Giri Prasta saat ditemui usai PU Fraksi DPRD Badung, kemarin.
Kata dia, tentu ini juga perlu penyelarasan agar betul-betul efektivitas, konektivitas, begitu juga dengan kinerja pegawai agar lebih bagus.
“Semua kita harus lakukan dengan baik, yang namanya rasionalisasi akan kita selalu perkuat, agar betul-betul seperti arahan PU Fraksi,
betul-betul kita bisa mengarahkan program yang lebih kita unggulkan. Seperti program urgent dan prioritas.
Inilah semangat eksekutif dan legislatif menjalankan fungsi dan tugas pokoknya. Saya meyakini Kabupaten Badung akan lebih sejahtera dari hari ini, ” ungkapnya.
Seperti diketahui, keuangan Badung pada draf RAPBD Badung di tahun 2020 dirancang Rp 6,8 triliun lebih.
Postur Belanja Pegawai pada Belanja Tak Langsung di tahun 2019 ini sebesar Rp 1.389.333.507.861,00 dan di RAPBD 2020 dirancang dinaikkan menjadi Rp 1.806.438.839.163,58.
Jadi ada kenaikan sebesar Rp 417 miliar lebih. Begitu juga belanja pegawai di belanja langsung mengalami kenaikan dari tahun 2019 ini.
Di APBD tahun 2019 Rp 137 miliar lebih dan di RAPBD 2020 dinaikkan menjadi Rp 162 miliar lebih atau ada kenaikan sekitar Rp 25 miliar.
Bila di total belanja pegawai pada RABPD Badung 2020 naik sekitar Rp 442 miliar lebih. Namun kenaikan belanja pegawai ini juga sama sekali tidak mendapat sorotan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Badung.
Maklum saja, Belanja Tak langsung untuk belanja pegawai itu merupakan belanja kompensasi dalam bentuk gaji dan tunjangan serta penghasilan lainnya
yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), uang representasi dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD serta gaji dan tunjangan
Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah serta penghasilan dan penerimaan lainnya yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara belanja pegawai yang berada di Belanja langsung ini merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksana program dan kegiatan.
Input belanja yang digunakan untuk menganggarkan belanja dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan terdiri dari jenis belanja pegawai dalam bentuk honorarium/upah kerja, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
Nah, bisa dibayangkan total juga PNS di Badung hanya 8252 orang. Ditambah dengan jumlah anggota DPRD Badung cuma 40 orang. Sementara anggaran belanja pegawai atau untuk gaji dirancang Rp 1,8 triliun.