DENPASAR – Terbitnya izin lokasi reklamasi Teluk Benoa oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mulai memantik perlawanan rakyat.
Pemuda Banjar Tatasan Kaja, Desa Pakraman Tonja, Minggu (13/1) siang melakukan aksi pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa berukuran 2×3 meter.
Selain melakukan pemasangan baliho, pemuda Tatasan Kaja juga melakukan aksi pengibaran bendera perlawanan yang didanai secara swadaya.
Kegiatan ini menyusul, gerakan dari Desa Adat Jimbaran dan Kedonganan yang mendirikan baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa kemarin.
Koordinator aksi I Putu Gede Murdiantha menjelaskan bahwa pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa dilakukan di depan setra Bungkeneng, Desa Pakraman Tonja, Denpasar.
Sedangkan untuk pengibaran bendera ForBALI, dilakukan di depan Banjar Tatasan Kaja. “Bendera ForBALI ukuran 3×4 meter dikibarkan di depan Banjar Tatasan Kaja”, jelasnya.
Gede juga menegaskan bahwa aksi pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa dan pengibaran bendera ForBALI adalah protes terhadap terbitnya izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan aksi pemasangan baliho dan pengibaran bendera juga sebagai bentuk konsistensi dari anggota banjar serta pemuda tatasan kaja untuk menyelamatkan Teluk Benoa dari ancaman reklamasi.
“Perjuangan bertahun-tahun untuk memenangkan Teluk Benoa diabaikan dalam sekejap mata oleh Menteri Susi. Lewat aksi ini kami memprotes izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru diterbitkan lagi oleh Menteri Susi”, ujarnya.
Gede juga menegaskan, penolakan terhadap reklamasi Teluk Benoa tidak pernah usai sebelum Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 dibatalkan dan Teluk Benoa dikembalikan sebagai kawasan konservasi.
“Bersama ForBALI, Kami juga menuntut agar Teluk Benoa dikembalikan menjadi kawasan konservasi”, tegasnya.