30.2 C
Jakarta
29 April 2024, 23:17 PM WIB

Warning Sekolah Stop Pungli, Kadisdik: Terbukti? Kasek Langsung Copot

MANGUPURA – Pemkab Badung telah menggulirkan program sekolah gratis untuk siswa di Kabupaten Badung.

Meski begitu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga  (Disdikpora) Badung tetap mengingatkan kepada sekolah untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) kepada peserta didik.

Bila terbukti melakukan pungli, Kepala Sekolah (Kepsek) terancam dicopot dari jabatannya.

Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika menegaskan, semua keperluan sekolah negeri se-Kabupaten Badung sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui APBD Badung.

Jadi, siswa maupun pihak sekolah mestinya fokus untuk mentransformasi ilmu kepada anak didik. Sehingga sekolah negeri di Kabupaten Badung kualitasnya tetap terjaga. 

“Kalau ada sampai ketemu di sekolah di Badung terima pungutan akan langsung kami copot kepala sekolahnya. Ini sesuai perintah bapak bupati,” tegas Widia Astika.

Sejauh ini belum ada di temukan pemungutan liar di sekolah. Namun pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejatinya sangat berpotensi terjadi adanya pungutan.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat turut serta mengawasi sehingga tidak terjadi praktek pungli di sekolah.

Sebagai catatan, PPDB untuk tingkat SMP melalui online. Tentu praktek pungli tidak bisa dilakukan.

Sementara untuk SD belum menerapkan sistem online sehingga hal ini perlu diwaspadai dan diawasi.

“Kami imbau kepada masyarakat di Badung. Kalau ada sekolah yang melakukan pungutan liar mohon dilaporkan, ” tandas pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara Badung.

Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti selaku Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Badung mengatakan, sosialisasi UPP itu dalam rangka memperkuat komitmen Kabupaten Badung untuk tidak melakukan pungli.

Bahkan, sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di semua OPD yang melakukan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.

Pihaknya juga menyatakan untuk  di Kabupaten Badung belum terdapat indikasi yang di nyatakan pungli.

“Ini merupakan kerja rutin untuk memberantas pungli yang ada di Kabupaten Badung. Kami akan sasar Badan Pendapatan,

Dinas Pendidikan, Disdukcapil dan yang lainnya. Tapi yang jelas semua OPD akan kami berikan sosialisasi pungli,” pungkasnya.

MANGUPURA – Pemkab Badung telah menggulirkan program sekolah gratis untuk siswa di Kabupaten Badung.

Meski begitu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga  (Disdikpora) Badung tetap mengingatkan kepada sekolah untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) kepada peserta didik.

Bila terbukti melakukan pungli, Kepala Sekolah (Kepsek) terancam dicopot dari jabatannya.

Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika menegaskan, semua keperluan sekolah negeri se-Kabupaten Badung sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui APBD Badung.

Jadi, siswa maupun pihak sekolah mestinya fokus untuk mentransformasi ilmu kepada anak didik. Sehingga sekolah negeri di Kabupaten Badung kualitasnya tetap terjaga. 

“Kalau ada sampai ketemu di sekolah di Badung terima pungutan akan langsung kami copot kepala sekolahnya. Ini sesuai perintah bapak bupati,” tegas Widia Astika.

Sejauh ini belum ada di temukan pemungutan liar di sekolah. Namun pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejatinya sangat berpotensi terjadi adanya pungutan.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat turut serta mengawasi sehingga tidak terjadi praktek pungli di sekolah.

Sebagai catatan, PPDB untuk tingkat SMP melalui online. Tentu praktek pungli tidak bisa dilakukan.

Sementara untuk SD belum menerapkan sistem online sehingga hal ini perlu diwaspadai dan diawasi.

“Kami imbau kepada masyarakat di Badung. Kalau ada sekolah yang melakukan pungutan liar mohon dilaporkan, ” tandas pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara Badung.

Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti selaku Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Badung mengatakan, sosialisasi UPP itu dalam rangka memperkuat komitmen Kabupaten Badung untuk tidak melakukan pungli.

Bahkan, sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di semua OPD yang melakukan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.

Pihaknya juga menyatakan untuk  di Kabupaten Badung belum terdapat indikasi yang di nyatakan pungli.

“Ini merupakan kerja rutin untuk memberantas pungli yang ada di Kabupaten Badung. Kami akan sasar Badan Pendapatan,

Dinas Pendidikan, Disdukcapil dan yang lainnya. Tapi yang jelas semua OPD akan kami berikan sosialisasi pungli,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/