DENPASAR – Pro kontra yang terjadi akibat kebijakan menonaktifkan internet selama hari raya Nyepi berlangsung masih terus bergulir.
Kabarnya, tidak semua jenis internet non aktif saat itu. Berdasar dari surat keputusan Pesamuhan Madya Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali nomor 025/PHDI-Bali/II/2018.
saat hari raya Nyepi provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) selama 1 x 24 jam.
Humas Telkom Denpasar, Heni mengatakan, berdasar surat edaran PHDI Bali, yang ditekankan berlaku pada internet berbasis data seluler atau Base Transceiver Station (BTS).
BTS adalah salah satu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan jaringan operator.
“Sementara untuk internet kabel belum ada arahan pemutusan,” ujar Heni kepada Jawa Pos Radar Bali kemarin.
Meski begitu, pihaknya belum berani memastikan, apakah ada juga potensi arahan untuk pemutusan internet kabel ini.
Dari Telkom sendiri tetap makan mengikuti arahan pemerintah, apapun yang menjadi kewenangan dalam kebijakan penggunaan internet. “Untuk saat ini yang diimbau adalah internet data seluler,” tegasnya