MANGUPURA – Kasus dugaan korupsi hibah bibit sapi Kelompok Tani Sari Amerta, Desa Carangsari, Petang, Badung akhirnya sampai ke meja hijau.
Dugaan penyelewengan hibah itu diduga menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Badung. Pasalnya, pemberian bantuan hibah bibit disebut-sebut difasilitasi oleh anggota dewan Badung.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung Nyoman Sentana mengatakan, sikap BK terkait kasus tersebut tentu menyikapi setelah ada laporan masuk ke BK.
Kemudian baru disikapi, turun ke lapangan melakukan verifikasi dan penyelidikan. “Setelah itu baru kami memanggil teman-teman yang diduga ada indikasi terlibat.
Hanya sebatas itu saja kami bisa, kalau bukti cukup, baru kami memberikan laporan di Paripurna, ” jelas Sentana kemarin.
Saat ini ia belum ada menerima laporan. Sebab, BK tidak bisa mendahului, karena kasus ini sudah menjadi ranah hukum.
“Saat ini belum ada laporan masuk ke kami,” terang Sentana yang juga anggota Komisi IV DPRD Badung ini.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kalangan anggota dewan Badung. Karena sekarang aparat penegak hukum sudah tidak memikirkan tebang pilih lagi dalam menindak.
Sehingga diimbau berhati-hati dalam memfasilitasi bantuan hibah. “Kami mengingatkan kepada teman-teman anggota DPRD semuanya untuk berhati-hati,
jangan ada bermain. Kita tidak menginginkan teman-teman jadi korban, ” terang politisi Gerindra asal Abiansemal itu.
Kasus ini juga mendapat sorotan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Ia menuding, dugaan korupsi hibah bibi sapi tersebut adalah ulah oknum tertentu dan tidak menjadi masalah general pada kelompok tani lainnya serta Pemerintah Kabupaten Badung.
Karena pemberian hibah untuk kelompok tani sudah sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, sudah dilakukan sesuai by name by address,
masuk dalam KUP/PPAS, objek subjek jelas, persyaratan jelas, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan hibah ditransfer ke rekening kelompok penerima.
“Ini namanya oknum, dan kita tidak menggeneralisir berarti semua salah. Itu sudah ranah ketua sama kelompoknya, bukan di kita lagi,” jelas Giri Prasta.
Ia mengakui, untuk pengawasan kelompok tani juga sudah ada unit teknis dari perangkat daerah yakni Dinas Pertanian dan Pangan Badung.
Para petugas telah bergerak untuk mengawasi. Kalau memang ada menyimpang tentu akan menjadi temuan dan berhadapan dengan hukum.
“Kalau masalah personal itu susah. Contohnya rakyat Indonesia semua kita inginkan maju, bahagia. Tetapi yang namanya meracik banyak kepala kan susah dan tentu kita evaluasi terus, ” ungkapnya.
Lebih lanjut, dari munculnya kasus kelompok tani yang sampai terjerat masalah hukum tentu ini menjadi bahan evaluasi.
Sehingga nantinya tidak lagi ada terjadi kasus serupa yang menimpa kelompok tani di Badung. “Saya yakin ke depan pengawasan kita lebih intens dan prioritas sebagai bahan evaluasi,” pungkasnya.