29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:59 AM WIB

Istri ASN Dapat Bantuan Covid-19, Janda 4 Anak Tidak

DENPASAR –  Bantuan stimulus usaha (BSU) di Bali menjadi polemik. Bantuan pemerintah sekitar Rp 225 miliar untuk masyarakat yang terdampak covid-19 dikeluhkan karena dianggap tak tepat sasaran. Hal itu terungkap saat ratusan warga dari Kabupaten Karangasem, Bali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Jumat (14/8/2020) siang. Mereka diterima oleh Komisi II DPRD Bali, di wantilan gedung setempat.

Koordinator masyarakat, I Gusti Putu Dharma Putra mengatakan ada istri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai desa termasuk kepada dusun juga ada yang mendapatkan dana tersebut. Padahal sesuai ketentuan mereka tidak diperbolehkan.

Di sisi lain, ada janda dengan empat orang anak tidak mendapat bantuan sama sekali. Padahal ibu tersebut rela pinjam uang Rp 150 ribu untuk membuka rekening supaya dapat bantuan BSU. 

“Janda anak empat dagang kantin sekolah meminjam Rp 150 ribu untuk membuka rekening sebagai persyaratan sampai sekarang  tidak dapat,” kata I Gusti Lanang, salah satu warga. 

Dalam penyampaian aspirasi tersebut masyarakat yang sudah melengkapi berkas dan dinyatakan memenuhi syarat namun tidak mendapatkan dana BSU tersebut. Bahkan di Dusun Munti Gunung terdapat ribuan masyarakat yang mengusulkan diri sebagai calon penerima BSU, namun tidak mendapatkan dana tersebut.

“Itu satu dusun lho, dusun lain malah ada yang dapat banyak. Itu yang jadi permasalahan,” tuturnya.

Kedatangan pihaknya ke Gedung DPRD Bali guna menyampaikan kekisruhan dana BSU di Kabupaten Karangasem. Dalam pertemuan itu, pihaknya juga langsung memberikan data penyaluran BSU yang tidak tepat sasaran di tiga kecamatan, yakni di Karangasem, Abang dan Kubu. 

“Ada yang sudah mendapatkan dana bantuan yang lain, tapi juga mendapatkan dana BSU. Yang kami tanyakan ke sini kan ada yang berhak mendapatkan tetapi tidak mendapatkan,” tuturnya. 

Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi ditemui usai menerima masyarakat tersebut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar dana yang disalurkan oleh Pemprov Bali dapat tepat sasaran. Melihat data yang diberikan oleh masyarakat, Kresna Budi juga menyampaikan bahwa memang terdapat istri pegawai negeri yang mendapatkan BSU tersebut. Ada pula di satu desa yang mendapatkan dana BSU hingga ratusan orang, namun di lokasi yang lain hanya beberapa orang.

“Rasanya timpang. Apalagi kita tahu kan yang paling banyak bergerak di bidang pariwisata adalah Karangasem dan Singaraja, terutama Karangasem paling banyak. Ini perlu saya pertanyakan lagi, kalau bisa Pak Gubernur turun langsung, deh, ke lapangan menanyakan itu,” pintanya.

Apabila benar ditemukan ada penyaluran BSU yang tidak tepat, Kresna Budi mendorong agar dana tersebut dikembalikan. Pihaknya pun memohon kepada masyarakat yang merasa tidak berhak mendapatkan dana tersebut agar sukarela mengembalikannya. 

“Masa ada kelihan dusun yang dapat, ada istri pegawai negeri. Ingat kalau istri pegawai negeri bisa dipecat lho (status) pegawai negerinya kalau enggak mengembalikan,” kata dia mengingatkan.

DENPASAR –  Bantuan stimulus usaha (BSU) di Bali menjadi polemik. Bantuan pemerintah sekitar Rp 225 miliar untuk masyarakat yang terdampak covid-19 dikeluhkan karena dianggap tak tepat sasaran. Hal itu terungkap saat ratusan warga dari Kabupaten Karangasem, Bali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Jumat (14/8/2020) siang. Mereka diterima oleh Komisi II DPRD Bali, di wantilan gedung setempat.

Koordinator masyarakat, I Gusti Putu Dharma Putra mengatakan ada istri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai desa termasuk kepada dusun juga ada yang mendapatkan dana tersebut. Padahal sesuai ketentuan mereka tidak diperbolehkan.

Di sisi lain, ada janda dengan empat orang anak tidak mendapat bantuan sama sekali. Padahal ibu tersebut rela pinjam uang Rp 150 ribu untuk membuka rekening supaya dapat bantuan BSU. 

“Janda anak empat dagang kantin sekolah meminjam Rp 150 ribu untuk membuka rekening sebagai persyaratan sampai sekarang  tidak dapat,” kata I Gusti Lanang, salah satu warga. 

Dalam penyampaian aspirasi tersebut masyarakat yang sudah melengkapi berkas dan dinyatakan memenuhi syarat namun tidak mendapatkan dana BSU tersebut. Bahkan di Dusun Munti Gunung terdapat ribuan masyarakat yang mengusulkan diri sebagai calon penerima BSU, namun tidak mendapatkan dana tersebut.

“Itu satu dusun lho, dusun lain malah ada yang dapat banyak. Itu yang jadi permasalahan,” tuturnya.

Kedatangan pihaknya ke Gedung DPRD Bali guna menyampaikan kekisruhan dana BSU di Kabupaten Karangasem. Dalam pertemuan itu, pihaknya juga langsung memberikan data penyaluran BSU yang tidak tepat sasaran di tiga kecamatan, yakni di Karangasem, Abang dan Kubu. 

“Ada yang sudah mendapatkan dana bantuan yang lain, tapi juga mendapatkan dana BSU. Yang kami tanyakan ke sini kan ada yang berhak mendapatkan tetapi tidak mendapatkan,” tuturnya. 

Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi ditemui usai menerima masyarakat tersebut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar dana yang disalurkan oleh Pemprov Bali dapat tepat sasaran. Melihat data yang diberikan oleh masyarakat, Kresna Budi juga menyampaikan bahwa memang terdapat istri pegawai negeri yang mendapatkan BSU tersebut. Ada pula di satu desa yang mendapatkan dana BSU hingga ratusan orang, namun di lokasi yang lain hanya beberapa orang.

“Rasanya timpang. Apalagi kita tahu kan yang paling banyak bergerak di bidang pariwisata adalah Karangasem dan Singaraja, terutama Karangasem paling banyak. Ini perlu saya pertanyakan lagi, kalau bisa Pak Gubernur turun langsung, deh, ke lapangan menanyakan itu,” pintanya.

Apabila benar ditemukan ada penyaluran BSU yang tidak tepat, Kresna Budi mendorong agar dana tersebut dikembalikan. Pihaknya pun memohon kepada masyarakat yang merasa tidak berhak mendapatkan dana tersebut agar sukarela mengembalikannya. 

“Masa ada kelihan dusun yang dapat, ada istri pegawai negeri. Ingat kalau istri pegawai negeri bisa dipecat lho (status) pegawai negerinya kalau enggak mengembalikan,” kata dia mengingatkan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/