MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, program pembangunan dan kesejahteraan untuk masyarakat Badung dipastikan tetap jalan.
Terlebih saat ini Badung memiliki cadangan dana sebesar Rp 500 M yang bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat Badung.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan Sekda I Wayan Adi Arnawa
saat jumpa pers dihadapan awak media yang berlangsung di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Selasa (16/6).
Jumpa Pers yang juga disiarkan secara live oleh akun media sosial Humas Badung tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya,
Inspektur Ni Luh Suryaniti, Kepala BPKAD I Ketut Gde Suyasa, Kepala Bapenda I Made Sutama, Kadis Kominfo I Gusti Ngr Jaya Saputra dan Kabag Humas Made Suardita.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta juga mengucapkan rasa syukur dan menyampaikan terima kasih kepada semua unsur terkait,
dalam capaian pembangunan Kabupaten Badung dalam kurun waktu 4 tahun masa kepemimpinannya bersama Wabup Suiasa.
Terlebih sehari sebelumnya sudah menerima penghargaan dari BPK RI berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
“Astungkara, meski dalam kesibukan kita menghadapi pandemi Covid-19, kita tetap mampu memberikan hasil terbaik dengan menyelesaikan LKPD tahun anggaran 2019 dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.
Pihaknya menyampaikan Laporan Keuangan Pemkab Badung sudah memenuhi 4 indikator yang ditetapkan oleh BPK.
Di antaranya, pertama adalah laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Kedua mengenai kelengkapan bukti yang memadai.
Ketiga pengendalian intern harus baik dan yang keempat penyusunan harus sesuai undang-undang. Diakui pula bahwa opini WTP dari BPK bukan berarti tidak adanya kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu setiap catatan BPK sesuai LHP yang diterima sesegara mungkin akan ditindak lanjuti sesuai petunjuk BPK.
“Kita akan patuh, melakukan pengelolaan keuangan dengan akuntabel dan selalu mengikuti petunjuk BPK. Opini BPK ini pula merupakan output dari itu semua,
penggunaan keuangan kita sudah dianggap baik dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. Dan perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwasanya
APBD Kabupaten Badung terbuka untuk umum dan tidak ada yang ditutupi,” tegasnya seraya mengatakan capaian ini milik masyarakat Badung hasil dari penerapan
Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dijiwai semangat Trisakti Bung Karno yang berdaulat dibidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan.
Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga memaparkan hasil capaian pembangunan Kabupaten Badung yang selalu lebih baik dari capaian provinsi dan nasional berdasar indikator makro.
Realisasi pendapatan Kabupaten Badung periode tahun 2015-2019 selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Untuk tahun 2019 realisasi pendapatan Kabupaten Badung sebesar Rp. 5,7 T naik 6,44% dari realisasi pendapatan tahun 2018 yg sebesar Rp. 5,4 T.
Demikian pula halnya peningkatan PAD Badung selalu mengalami trend positif pertahunnya selama periode tahun 2015-2019.
Untuk tahun 2019, realisasi PAD Badung sebesar Rp 4.835.188.460.096,80 meningkat Rp. 279.472.052.743,52 dari realisasi PAD Tahun 2018 yang sebesar Rp 4.555.716.407.353,28.
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk capaian indikator makro pembangunan Kabupaten Badung, Giri Prasta memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Badung
periode 2014-2019 selalu konsisten berada diatas pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali dan Nasional dengan capaian angka rata-rata 6%,
yang membuktikan bahwa Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Badung selalu mengalami peningkatan mengikuti Perkembangan Ekonomi Regional yang fluktuatif.
Untuk perkembangan Indek Pembangunan Manusia (IPM) periode Tahun 2014 sampai 2019 selalu di atas IPM Provinsi Bali dan Nasional dimana tahun 2019 berada di angka 81.59 %.
Untuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), PDRB ADHB Kabupaten Badung sebesar Rp 62.794,28 M dan PDRB ADHK Kabupaten Badung
sebesar 37.335,77 M yang menandakan pertumbuhan perekonomian pada Periode Tahun 2014 sampai 2019 selalu meningkat.
Sedangkan yang mengalami trend penurunan antara lain Persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Badung untuk tahun 2014 sampai tahun 2019 selalu di bawah Persentase TPT Provinsi Bali dan Nasional.
Di mana dari tahun 2014 sampai 2019, persentase TPT di Kabupaten Badung selalu di bawah 0,5%, yang jauh di bawah Provinsi yang Persentase TPT nya diatas 1%.
Terkait tingkat kemiskinan di Kabupaten Badung periode Tahun 2014 sampai 2019 selalu berada dibawah persentase tingkat kemiskinan Provinsi Bali dan Nasional.
Pada tahun 2019, tingkat kemiskinan Kabupaten Badung berada di 1,78%, sedangkan Provinsi Bali 3,79% dan Nasional 9,41%.
Gini ratio (derajat ketidakmerataan distribusi penduduk ) Kabupaten Badung selama periode Tahun 2014 sampai 2018 selalu konsisten di bawah 0,5 yang menandakan ketimpangan distribusi penduduk di Kabupaten Badung rendah.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Giri Prasta-Suiasa sangat serius dan konsisten melaksanakan visi, misi dan RPJMD Semesta Berencana dalam mensejahterakan masyarakatnya.
Sementara itu Ketua DPRD Badung, Putu Parwata memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyelesaikan LKPD 2019.
“Kami selaku pimpinan legislatif memberikan apresiasi atas kinerja eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Badung atas kerja kerasnya sehingga pada tahun ini
kembali berhasil meraih predikat opini WTP dari BPK atas hasil pemeriksaan LKPD tahun 2019. Ini merupakan bukti yuridis bahwa Kabupaten Badung selalu transparan dan akuntabel
dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya seraya menambahkan kalau Bupati dan Wakil Bupati sduah menjalankan amanah dengan baik dan bertanggung jawab. (rba)