28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:35 AM WIB

Datangi Polisi, Franky Sebut Pistol yang Dituding Ismaya Hanya Mainan

DENPASAR – Setelah dilaporkan oleh mantan sekjen ormas besar di Bali, Ketut Ismaya Putra ke Polda Bali, akhirnya Franky Herkules angkat bicara. 

Dia mengaku sudah sudah membuat klarifikasi ke penyidik Ditreskrimum Polda Bali terkait tudingan Ismaya terhadap dirinya. 

Franky mengaku telah menjelaskan apa adanya bahwa dirinya dirinya tidak mengancam Ismaya menggunakan pistol.  

Dijelaskannya bahwa saat insiden dengan Ismaya di video call itu, Franky sedang berada tidak jauh dari anaknya yang sedang main piston mainan.

Saat itu, anaknya membuang pistol mainan itu. Sambil video call dengan Ismaya, Franky mengambil pistol mainan tersebut. 

Kemudian Franky menyerahkan pistol mainan itu ke anaknya tersebut. “Saya sudah klarifikasi ke Resmob. Itu pistol mainan. Dia (Ismaya) pikir beneran,” kata Franky. 

Dijelaskan Franky, bahwa niat awalnya dia menghubungi Ismaya hanya untuk mengonfirmasi. Namun, terjadilah insiden saling tantang tersebut. 

Franky pun mengaku tidak menyangka bahwa Ismaya akan melaporkan kejadian itu ke Polda Bali. 

“Ya, kalau sebagai lelaki kan sementinya berbicara baik-baik. Bukan melapor tentang hal yang sebenarnya tidak dilakukan oleh saya. 

Polisi juga bisa menilai postingannya di FB kok. Zaman sekarang lebih baik bersaudara ketimbang musuhan,” tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Ketut Putra Ismaya melaporkan Franky yang disebut sebagai anggota Hercules Bali ke Mapolda Bali, Minggu (14/6) sore. 

Pelaporan ini merupakan buntut dari permasalah Ismaya dengan Franky di media sosial beberapa waktu lalu yang sempat viral di medsos. 

Laporan yang dilayangkan masih berupa Dumas. “Di sini sudah ada laporan pengancaman, Polisi akan memeriksa apakah memenuhi alat bukti atau belum, 

yang penting bagi saya sudah melakukan laporan,” jelas Ismaya usai membuta laporan di Mapolda Bali, Minggu (14/6) lalu.

Dilanjutkannya bahwa laporan itu dibuatnya sebagai seorang warga negara yang memiliki hak atas hukum yang adil. Sehingga dia berharap agar laporannya bisa diproses secara adil. 

“Saya membuat laporan sebagai warga yang taat proses hukum, tadi sudah diterima oleh Polisi sebagai laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas),” ujarnya. 

DENPASAR – Setelah dilaporkan oleh mantan sekjen ormas besar di Bali, Ketut Ismaya Putra ke Polda Bali, akhirnya Franky Herkules angkat bicara. 

Dia mengaku sudah sudah membuat klarifikasi ke penyidik Ditreskrimum Polda Bali terkait tudingan Ismaya terhadap dirinya. 

Franky mengaku telah menjelaskan apa adanya bahwa dirinya dirinya tidak mengancam Ismaya menggunakan pistol.  

Dijelaskannya bahwa saat insiden dengan Ismaya di video call itu, Franky sedang berada tidak jauh dari anaknya yang sedang main piston mainan.

Saat itu, anaknya membuang pistol mainan itu. Sambil video call dengan Ismaya, Franky mengambil pistol mainan tersebut. 

Kemudian Franky menyerahkan pistol mainan itu ke anaknya tersebut. “Saya sudah klarifikasi ke Resmob. Itu pistol mainan. Dia (Ismaya) pikir beneran,” kata Franky. 

Dijelaskan Franky, bahwa niat awalnya dia menghubungi Ismaya hanya untuk mengonfirmasi. Namun, terjadilah insiden saling tantang tersebut. 

Franky pun mengaku tidak menyangka bahwa Ismaya akan melaporkan kejadian itu ke Polda Bali. 

“Ya, kalau sebagai lelaki kan sementinya berbicara baik-baik. Bukan melapor tentang hal yang sebenarnya tidak dilakukan oleh saya. 

Polisi juga bisa menilai postingannya di FB kok. Zaman sekarang lebih baik bersaudara ketimbang musuhan,” tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Ketut Putra Ismaya melaporkan Franky yang disebut sebagai anggota Hercules Bali ke Mapolda Bali, Minggu (14/6) sore. 

Pelaporan ini merupakan buntut dari permasalah Ismaya dengan Franky di media sosial beberapa waktu lalu yang sempat viral di medsos. 

Laporan yang dilayangkan masih berupa Dumas. “Di sini sudah ada laporan pengancaman, Polisi akan memeriksa apakah memenuhi alat bukti atau belum, 

yang penting bagi saya sudah melakukan laporan,” jelas Ismaya usai membuta laporan di Mapolda Bali, Minggu (14/6) lalu.

Dilanjutkannya bahwa laporan itu dibuatnya sebagai seorang warga negara yang memiliki hak atas hukum yang adil. Sehingga dia berharap agar laporannya bisa diproses secara adil. 

“Saya membuat laporan sebagai warga yang taat proses hukum, tadi sudah diterima oleh Polisi sebagai laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas),” ujarnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/