DENPASAR – Buruh, Mahasiswa, Pers Mahasiswa dan para jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) hadir dalam aksi untuk menolak RUU Omnibus Law, Kamis (16/7) siang.
Sekitar seratus massa aksi yang tergabung dalam Bali Tidak Diam ini berkumpul di parkiran timur Bajra Sandhi, Renon Denpasar.
Sejumlah aparat kepolisian ikut menjaga aksi yang akan bergerak menuju ke kantor DPRD Bali.
Juru bicara aksi tolak RUU Omnibus Law, Abror Torik Tanjilla, ditengah persiapan aksi mengatakan, aksi kali ini sekaligus memperlihatkan bahwa di Bali sendiri juga menolak RUU Omnibus Law tersebut.
“Kami disini mewakilkan ke nasional, bahwa kami juga nggak diam. Bali tidak diam untuk menolak RUU Ombibuslaw ini,” ujar Abror.
Ada dua point penting dalam pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi ini. Pertama, meminta pemerintah dan DPR RI menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kedua, meminta Presiden membatalkan Surat Presiden Republik Indonesia Nomor: R-6/Pres/02/2020 perihal Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja.
Selain dua poin tersebut, aksi ini juga dilandasi dimana sektor mahasiswa dan buruh sangat dirugikan RUU Omnibus Law ini.
Di sektor mahasiswa misalnya ada komersialisasi pendidikan. Di sektor buruh, bila disahkan maka tidak ada lagi yang namanya karyawan tetap.
Selain itu, jika disahkan RUU Omnibus Law ini maka investor akan marak dengan mengindahkan ataupun merusak ekologi di Indonesia.
Salah satunya menghapus AMDAL yang tertuang dalam RUU Omnibus Law tersebut. “Sudah dua kali aksi ini kami lakukan sebelumnya ke Gubernur Bali.
Sekarang kami ke DPRD Bali dengan harapan bertemu dengan anggota DPRD untuk menyepakati kesepakatan untuk menggagalkan RUU Omnibus Law,” ujarnya.
Lalu apa hasil dengan Gubernur Bali atas aksi sebelumnya? “Hasilnya nihil,” jawabnya.