DENPASAR — Kasus aktif Covid-19 atau pasien dalam perawatan terus meningkat dalam bulan September ini. Pada 31 Agustus 2020, jumlah kasus aktif hanya 763 orang, sedangkan pada 15 September sudah menembus 1.359. Atau meningkat 78 persen dalam dua pekan. Akibatnya, Bali makin krisis ruang perawatan di RS.
Update Covid-19 di Bali per 15 September 2020 menyebutkan, jumlah pasien positif Covid-19 jauh lebih banyak dibandingkan pasien yang sembuh. Bahkan, setiap harinya selalu ada pasien yang meninggal dunia.
Data yang dihimpun radarbali.id dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, kemarin tercatat tambahan kasus positif sebanyak 68 orang melalui transmisi local. Sedangkan pasien sembuh 55 orang, dan meninggal dunia 5 orang.
“Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif 7.380 orang, sembuh 5.837 orang (79,09 persen), dan meninggal dunia 184 orang (2,49 persen),” terang Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra melalui siaran persnya kemarin.
Sementara kasus aktif per kemarin menjadi 1.359 orang (18,48 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Indra kembali mengingatkan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6/2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub Nomor 46/2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan Rp 100 ribu bagi perorangan dan Rp 1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
“Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat,” tukasnya.
Indra meminta masyarakat mendukung upaya pemerintah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Bali menyebutkan saat ini Bali memiliki ruang isolasi sebanyak 1.025. Selain ruang isolasi di rumah sakit untuk warga yang mengalami gejala sedang dan berat, juga ruang karantina berupa hotel dan wisma perkantoran bagi sebagian warga yang tak bergejala atau gejala ringan.