32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:20 PM WIB

Desa Sangeh Imbau Warung Makan Batasi Pembeli Makan Ditempat

MANGUPURA – Desa Adat Sangeh memberlakukan imbauan kepada  warung makan yang berada di objek wisata Sangeh tidak memperbolehkan pelanggan makan ditempat  atau pembatasan hanya 10 orang saja.

Kebijakan ini berlaku  untuk mematuhi imbauan pemerintah dalam memutus mata rantai virus corona di Desa Adat Sangeh

Bendesa Adat Sangeh Ida Bagus Sunarta mengatakan,  dasar dari  pemberlakuan imbauan tersebut  adalah untuk mengurangi kerumunan masyarakat saat berbelanja di warung makan.

“Kita ketahui bersama  di Sangeh cukup terkenal dengan wisata kulinernya, jadi ada warung-warung makan bisa menampung tamu hingga 100 orang lebih,” terang Sunarta.

Kata dia,  melihat kondisi itu dan untuk pencegahan penyebaran virus corona, pihaknya dari desa adat agak memperketat

penerimaan pelanggan  yang makan ditempat  sehingga  aturan pemerintah jalan dan ekonomi masyarakat tetap berputar di Sangeh.

Selain itu,  orang yang datang untuk makan di warung-warung makan di Sangeh ini tidak saja ada dari warga Sangeh sendiri, melainkan ada juga dari daerah lain seperti Denpasar, Tabanan bahkan dari Buleleng.

“Untuk itulah kita perlu pembatasan masyarakat yang masuk ke Desa Adat Sangeh. Kita tidak tahu itu virus corona siapa yang membawa,

jalur keluar masuk orang di Desa Adat Sangeh dengan makan di warung ini cukup tinggi juga. Sehingga kami perlu waspada, tapi tidak mematikan perekonomian masyarakat juga,” beber anggota DPRD Badung ini.

Sementara untuk  masyarakat boleh belanja, tapi disarankan untuk tidak makan ditempat, melainkan dibungkus untuk dibawa pulang ke rumah.

“Pemberlakuan kebijakan ini dimulai para Rabu kemarin. Kami memohon permaklumannya kepada masyarakat dan pedagang untuk kebaikan kita bersama dalam memutus mata rantai virus corona di Badung,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Desa Adat Sangeh memberlakukan imbauan kepada  warung makan yang berada di objek wisata Sangeh tidak memperbolehkan pelanggan makan ditempat  atau pembatasan hanya 10 orang saja.

Kebijakan ini berlaku  untuk mematuhi imbauan pemerintah dalam memutus mata rantai virus corona di Desa Adat Sangeh

Bendesa Adat Sangeh Ida Bagus Sunarta mengatakan,  dasar dari  pemberlakuan imbauan tersebut  adalah untuk mengurangi kerumunan masyarakat saat berbelanja di warung makan.

“Kita ketahui bersama  di Sangeh cukup terkenal dengan wisata kulinernya, jadi ada warung-warung makan bisa menampung tamu hingga 100 orang lebih,” terang Sunarta.

Kata dia,  melihat kondisi itu dan untuk pencegahan penyebaran virus corona, pihaknya dari desa adat agak memperketat

penerimaan pelanggan  yang makan ditempat  sehingga  aturan pemerintah jalan dan ekonomi masyarakat tetap berputar di Sangeh.

Selain itu,  orang yang datang untuk makan di warung-warung makan di Sangeh ini tidak saja ada dari warga Sangeh sendiri, melainkan ada juga dari daerah lain seperti Denpasar, Tabanan bahkan dari Buleleng.

“Untuk itulah kita perlu pembatasan masyarakat yang masuk ke Desa Adat Sangeh. Kita tidak tahu itu virus corona siapa yang membawa,

jalur keluar masuk orang di Desa Adat Sangeh dengan makan di warung ini cukup tinggi juga. Sehingga kami perlu waspada, tapi tidak mematikan perekonomian masyarakat juga,” beber anggota DPRD Badung ini.

Sementara untuk  masyarakat boleh belanja, tapi disarankan untuk tidak makan ditempat, melainkan dibungkus untuk dibawa pulang ke rumah.

“Pemberlakuan kebijakan ini dimulai para Rabu kemarin. Kami memohon permaklumannya kepada masyarakat dan pedagang untuk kebaikan kita bersama dalam memutus mata rantai virus corona di Badung,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/