RadarBali.com – Hari Raya Idul Adha (Qurban) tinggal menghitung hari. Jelang hari H, banyak permintaan hewan ternak seperti sapi dan kambing untuk dijadikan hewan kurban.
Kondisi ini dijadikan ajang berbisnis mengingat hasilnya sangat menjanjikan. Di Bali, misalnya. Setiap momen Idul Adha, terjadi peningkatan permintaan sapi Bali yang dikenal memiliki kualitas daging yang empuk ini.
Tepatnya, terjadi sejak bulan Mei lalu. Salah seorang distributor sapi Bali, I Made Adi Baktiyasa mengaku kerap kebanjiran order jika momen hari raya Idul Adha tiba.
Peningkatan terlihat dari jumlah pengiriman ekor sapi ke beberapa wilayah Bekasi dan Jakarta. Di awal tahun antara bulan Januari hingga April, permintaan masih stagnan.
Dalam satu minggu perusahaan UD Mitra Abadi miliknya hanya mampu mengirim 75 ekor sapi Bali. “Tapi, sejak Mei meningkat. Malah Agustus ini tiap hari bisa kirim 75 ekor,” kata Adi Baktiyasa kemarin (16/8).
Pria asal Mengwi, Badung ini mengungkapkan, bobot minimal sapi untuk hewan qurban mencapai 375 kilogram.
Sapi-sapi ini dia beli di pasar sapi Beringkit. Sayang, tingginya permintaan membuat harga jual turun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk tahun lalu, harga jual sapi yang dikirim keluar daerah khususnya Jakarta dan Bekasi mencapai Rp 49 ribu. Sekarang turun jadi Rp 45 ribu,” bebernya.
Adi Baktiyasa mengungkapkan, di Bali sendiri ada 32 distributor yang melakukan penjualan keluar daerah.
Sayangnya, pengiriman sapi Bali masih terbentur regulasi yang mengatur jumlah kuota pengiriman.
Hingga saat ini, pengiriman sudah mencapai 42 ribu ekor lebih dari kuota sebanyak 50.126 ekor yang ditentukan pemerintah.
“Permintaan sangat banyak dari luar, cuma terkendala kuota. Jadi, tidak bisa mengirim lebih dari itu,” paparnya.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Bali Nata Kesuma mengaku, untuk kuota pengiriman memang dibatasi sesuai perhitungan jumlah populasi hewan yang memiliki nama latin Bos sondaicus ini.
Dalam satu bulan, pengiriman ke luar daerah ditentukan berdasar kuota. Misal, dalam waktu normal, jumlah pengiriman sapi hanya 1.800 ekor saja.
Sedangkan sejak Mei kuota mulai meningkat menjadi 2.500 ekor dan bulan Agustus mencapai 17.000 ekor.
“Sapi Bali yang dikirim ini untuk konsumsi. Bulan ini memang sangat besar kuotanya, karena ada hari raya Idul Adha,” ucapnya.
Terkait regulasi mengacu pada Perda No. 2 Tahun 2003 tentang Pengeluaran Sapi Potong Antarpulau. Untuk jumlah yang diantarpulaukan mengacu Pergub No. 15 Tahun 2017.
Untuk pengiriman sapi Bali harus melalui beberapa tahapan. Mulai dari surat kesehatan hewan dari kedokteran hewan di kabupaten, rekomendasi dari provinsi yang dituju, dan Dinas Penanaman Modal Satu Pintu.
“Dari tahapan itu, selanjutnya di Dinas Peternakan yang mengeluarkan rekomendasi,” terang Nata.
Disinggung tentang banyaknya permintaan, kata dia, tidak bisa melampaui kuota yang telah ditentukan pemerintah.
Kalaupun memungkinkan, harus melalui perhitungan teknis dan kajian. “Ini untuk menjaga populasi dan plasma nutfah sapi Bali. Kami juga lakukan pengawasan di pintu-pintu penyeberangan resmi maupun tidak untuk mengawasi penyelundupan sapi,” pungkasnya.