MANGUPURA – Tidak ingin menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, Kejari Badung kemarin (21/9) pagi menggelar rapid test di aula Kejari Badung.
Sebanyak 69 orang terdiri dari pejabat struktural, jaksa fungsional, pegawai tata usaha, pegawai honorer, hingga satpam mengikuti tes cepat tersebut.
Tes cepat ini juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang datang ke Kejari Badung. Sebab, perkantoran belakangan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Astungkara, hasil rapid test hari ini (kemarin, Red) semua nonreaktif,” ujar Kajari Badung, I Ketut Maha Agung.
Dijelaskan Maha Agung, pelaksanaan rapid test di Kejari Badung rutin dilakukan secara berkala mengingat pentingnya pencegahan dini pada masa pandemi Covid-19.
Terlebih jaksa selalu bersentuhan lansung dengan masyarakat. Tes ini juga sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Selain itu, pelaksanaan rapid test massal ini sebagai upaya pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejari Badung yang dituntut tetap memberikan pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19.
Misalnya masyarakat yang mengurus surat tilang, maupun masyarakat yang konsultasi masalah hukum. “Rapid ini juga sebagai sebagai salah satu metode untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan Kejari Badung,” jelas mantan Kajari Sorong, Papua Barat, itu.
Ditegaskan, di lingkungan Kejari Badung wajib menerapkan prosedur kesehatan. Yakni menjaga jarak dan menggunakan masker.