28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 19:47 PM WIB

Duh, Ribuan Warga Denpasar Belum Rekam Data e-KTP, Segini Jumlahnya…

RadarBali.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar gencar melakukan jemput bola ke banjar-banjar, terutama untuk masyarakat dalam kondisi sakit dan lansia untuk melakukan rekam data E-KTP.

Tak peduli dengan hari libur sekalipun. Seperti saat perekaman E-KTP di Banjar Sedana Merta Ubung, Denpasar Utara.

Ironisnya, ada 9,6 persen penduduk yang wajib memiliki E-KTP di Kota Denpasar belum melakukan perekaman data.

Kadisdukcapil Denpasar Maja mengungkapkan, pelaksanaan perekaman E-KTP dilakukan dengan cara jemput bola guna mempercepat proses pencatatan dan pendataan kependudukan masyarakat Kota Denpasar.

Tahun 2017 ini pemerintah sudah menyiapkan blangko sebanyak 35.000. “Mengingat bahwa untuk penerbitan E-KTP harus melalui proses perekaman

dan untuk mempercepat perekaman bagi semua penduduk Kota Denpasar diharapkan kesadaran ikut berpartisipasi dalam perekaman E-KTP,” ungkapnya.

Sampai saat ini dari jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 492.765 jiwa penduduk. Dari, jumlah tersebut baru 91 persen yang telah melakukan perekaman.

Sementara sisanya sebanyak 9,6 persen lagi atau 47.225 warga Denpasar belum melakukan perekaman data E-KTP.  

“Kami berharap semua masyarakat memanfaatkan pelayanan jemput bola yang telah dilaksanakan Dinas Capil,” imbuhnya.

Di sisi lain, tidak hanya E-KTP tapi untuk anak-anak juga diimbau memiliki Kartu Identitas Anan (KIA). Disdukcapil Kota Denpasar juga akan terus menyosialisasikan Kartu Identitas Anak (KIA) agar semua orang tua mengetahui pentingnya KIA untuk anak-anaknya.

Disdukcapil akan bekerjasama dengan Disdikpora Kota Denpasar dengan mensosialisasikan terlebih dahulu ke sekolah-sekolah yang ada di Denpasar.

RadarBali.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar gencar melakukan jemput bola ke banjar-banjar, terutama untuk masyarakat dalam kondisi sakit dan lansia untuk melakukan rekam data E-KTP.

Tak peduli dengan hari libur sekalipun. Seperti saat perekaman E-KTP di Banjar Sedana Merta Ubung, Denpasar Utara.

Ironisnya, ada 9,6 persen penduduk yang wajib memiliki E-KTP di Kota Denpasar belum melakukan perekaman data.

Kadisdukcapil Denpasar Maja mengungkapkan, pelaksanaan perekaman E-KTP dilakukan dengan cara jemput bola guna mempercepat proses pencatatan dan pendataan kependudukan masyarakat Kota Denpasar.

Tahun 2017 ini pemerintah sudah menyiapkan blangko sebanyak 35.000. “Mengingat bahwa untuk penerbitan E-KTP harus melalui proses perekaman

dan untuk mempercepat perekaman bagi semua penduduk Kota Denpasar diharapkan kesadaran ikut berpartisipasi dalam perekaman E-KTP,” ungkapnya.

Sampai saat ini dari jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 492.765 jiwa penduduk. Dari, jumlah tersebut baru 91 persen yang telah melakukan perekaman.

Sementara sisanya sebanyak 9,6 persen lagi atau 47.225 warga Denpasar belum melakukan perekaman data E-KTP.  

“Kami berharap semua masyarakat memanfaatkan pelayanan jemput bola yang telah dilaksanakan Dinas Capil,” imbuhnya.

Di sisi lain, tidak hanya E-KTP tapi untuk anak-anak juga diimbau memiliki Kartu Identitas Anan (KIA). Disdukcapil Kota Denpasar juga akan terus menyosialisasikan Kartu Identitas Anak (KIA) agar semua orang tua mengetahui pentingnya KIA untuk anak-anaknya.

Disdukcapil akan bekerjasama dengan Disdikpora Kota Denpasar dengan mensosialisasikan terlebih dahulu ke sekolah-sekolah yang ada di Denpasar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/