26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:21 AM WIB

Albothyl Masih Beredar, Dijual untuk Obat Keputihan, BBPOM Geram

DENPASAR – Peredaran cairan antiseptik Albhothyl, ternyata, masih sangat mudah ditemui di apotek-apotek besar yang ada di wilayah Denpasar dan Badung.

Padahal, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah meminta kepada para distributor obat untuk menariknya.

Fakta itu terungkap saat Jawa Pos Radar Bali menanyakan ke sejumlah apotek di Denpasar dan Badung, apakah masih menjual Albhothyl.

Mayoritas pihak apotek menjawab masih, namun tidak diperjualbelikan bila digunakan untuk sariawan.

“Masih ada. Belum ada yang menarik (pihak distributor). Kalau ada yang membeli untuk dipakai obat sariawan, kami tak mau berikan.

Tapi, kalau mau dipakai obat pembersih daerah kewanitaan (untuk keputihan), kami berikan,” beber petugas apotek.

Hal tersebut pun ternyata membuat geram Eka Ratnata selaku Plt Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, Eka Ratnata menegaskan Albothyl cair tak boleh diedarkan dengan alasan apapun. “Ya, Albothyl cair tidak boleh. Nanti akan kami cek (apotek),” janjinya.

Pihaknya menegaskan, produk policresulen dalam bentuk konsentrat cair sudah dibekukan izin edarnya. Tidak boleh diperjualbelikan sampai ada hasil evaluasi tentang keamanan produk tersebut.

“Tetapi ada bentuk sediaan lain yang namanya ovula yang digunakan untuk daerah kewanitaan. Itu masih boleh beredar,” imbaunya

DENPASAR – Peredaran cairan antiseptik Albhothyl, ternyata, masih sangat mudah ditemui di apotek-apotek besar yang ada di wilayah Denpasar dan Badung.

Padahal, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah meminta kepada para distributor obat untuk menariknya.

Fakta itu terungkap saat Jawa Pos Radar Bali menanyakan ke sejumlah apotek di Denpasar dan Badung, apakah masih menjual Albhothyl.

Mayoritas pihak apotek menjawab masih, namun tidak diperjualbelikan bila digunakan untuk sariawan.

“Masih ada. Belum ada yang menarik (pihak distributor). Kalau ada yang membeli untuk dipakai obat sariawan, kami tak mau berikan.

Tapi, kalau mau dipakai obat pembersih daerah kewanitaan (untuk keputihan), kami berikan,” beber petugas apotek.

Hal tersebut pun ternyata membuat geram Eka Ratnata selaku Plt Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, Eka Ratnata menegaskan Albothyl cair tak boleh diedarkan dengan alasan apapun. “Ya, Albothyl cair tidak boleh. Nanti akan kami cek (apotek),” janjinya.

Pihaknya menegaskan, produk policresulen dalam bentuk konsentrat cair sudah dibekukan izin edarnya. Tidak boleh diperjualbelikan sampai ada hasil evaluasi tentang keamanan produk tersebut.

“Tetapi ada bentuk sediaan lain yang namanya ovula yang digunakan untuk daerah kewanitaan. Itu masih boleh beredar,” imbaunya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/