DENPASAR – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengatakan sedikitnya ada beberapa upaya untuk kebangkitan ekonomi Bali setelah dihantam pandemi Covid-19. Salah satuya, ia menyebut akan ada anggaran melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp260 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan Cok Ace dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Internal (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2021 yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali. Rakor ini mengambil tema “Pemulihan Pariwisata Menuju Kebangkitan Ekonomi Bali”.
Cok Ace memaparkan, adapun beberapa alternatif yang disiapkan pemprov, seperti persiapan tiga zona hijau yang meliputi daerah Sanur, Ubud dan Nusa Dua, menyiapkan fasilitas MICE di Nusa Dua, memperbaiki transportasi darat, laut dan udara, mengusulkan anggaran PEN dengan total usulan Rp.260.734.633.000 di tahun 2021 untuk memperbaiki infrastruktur.
“Untuk Jangka Panjang, Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan beberapa langkah, yaitu dengan mengurangi ketergantungan pada sektor pariwisata serta menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali antara sektor Pariwisata dengan Pertanian dan Industri,” beber Cok Ace saat membuka Rakorwasin mewakili Gubernur Bali Wayan Koster bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (24/5).
.
Saat ini menurutnya kontribusi pariwisata terhadap perekonomian (PDRB) lebih dari 54%, dengan upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali diharapkan Bali bisa menuju pariwisata yang lebih berkualitas.
Wagub Cok Ace menyatakan pendapatan terbesar untuk Bali saat ini diperoleh dari sektor pariwisata, sebesar 50% lebih. “Bisa dibayangkan bagaimana terpuruknya perekonomian Bali saat dihantam oleh pandemi ini,” bebernya dalam acara yang turut juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Indra.
Menurut Cok Ace Tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Bali mengalami kontraksi yang sangat dalam karena kontribusi pariwisata sebesar 54% terhadap PDRB menjadi hilang, yaitu : Triwulan I sebesar -1,2% (YoY), Triwulan II yaitu 11,06% (YoY), Triwulan III sebesar -12,32% (YoY), dan Triwulan IV menjadi -12,21% (YoY).
“Kondisi saat ini tentunya sangat berat untuk kita semua, namun Pemerintah Provinsi Bali melalui Visi Pembangunan Daerah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru, Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen untuk selalu berusaha mencari solusi terbaik sehingga kita dapat segera pulih kembali,” imbuhnya.
Sementara Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Dr. Sally Salamah, Ak, M.Prof.Acc, QIA, CHRP, CGCAE mengatakan BPKP dan Pemerintah Daerah berkomitmen tinggi untuk melakukan kolaborasi menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Menurutnya, secara nasional terdapat 60 isu strategis dan 67 isu strategis berskala regional yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 demi mempercepat pemulihan ekonomi. “Sementara khusus untuk pemerintah Provinsi Bali akan fokus membahas percepatan pemulihan ekonomi di sektor pariwisata pasca pandemi,” imbuhnya.
Dengan terselenggaranya Rakorwasin Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Bali, diharapkan tercapai sinergi dan kesepakatan bersama untuk memperkuat pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk Rencana Aksi terkait desain pengawasan pembangunan sektor pariwisata di Provinsi Bali.
Ketua Panitia Rakorwasin Agustinus Hery Setiawan melaporkan latar belakang kegiatan ini dilakukan karena penyelenggaraan pembangunan di daerah masih menghadapi banyak tantangan. Program/kegiatan yang diselenggarakan daerah belum mampu mengungkit pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang diharapkan, sehingga tingkat keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan daerah belum maksimal. Ditambah lagi, penyelenggaraan pembangunan daerah belum sepenuhnya diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional.
“Peran pencegahan dapat dimulai dari tahap perencanaan, yang menjadi titik penting akuntabilitas pembangunan daerah, untuk memastikan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Rakorwasin yang dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Bali, Inspektur Provinsi Bali, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Inspektur Kabupaten/Kota se-Bali serta instansi terkait lainnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan rencana aksi pengawasan.