DENPASAR – Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara gencar melakukan pendataan penduduk nonpermanent atau penduduk pendatang (duktang) pada Rabu (23/6) malam.
Perbekel Desa Dangin Puri Kauh, Idan Bagus Gede Gana Putra Karang mengatakan, pendataan penduduk ini untuk menekan potensi penularan Covid-19.
Selain itu juga untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dan keamanan wilayah.
“Di tengah pandemi Covid-19, pendataan penduduk nonpermanen menjadi perhatian, terkait dengan mobilitas dan pergerakan dari luar daerah sangat tinggi,” ujar Gana.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam pendataan tersebut sebanyak 90 orang duktang yang terdata tidak melaporkan keberadaanya ke pihak lingkungan.
Gana langsung memberikan pembinaan. Duktang wajib melaporkan diri agar mudah memantau jika terjadi penularan Covid-19.
“Kalau terdata dan melaporkan diri, ketika terjadi apa-apa pihak desa bisa melakukan penangan yang cepat dan tepat,” pungkasnya. Selain pembinaan juga dilakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan.