DENPASAR – Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali semakin mengerikan. Data yang dirangkum Jawa Pos Radar Bali, kasus positif di Bali menuju 10 ribu.
Berdasar data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-10 Provinsi Bali, kemarin, ada tambahan 144 orang positif. Semuanya transmisi lokal.
Dengan tambahan data tersebut, sudah tercatat 8.389 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Melihat tren angka positif setiap hari berkisar 100 orang lebih, maka untuk menuju angka positif 10 ribu hanya membutuhkan waktu dua pekan saja.
Jika angka positif terus melonjak, angka kesembuhan kemarin cenderung melambat. Data kemarin, pasien sembuh sebanyak 74 orang dan meninggal dunia sebanyak 4 orang.
Sementara bila dipersentasekan, pasien sembuh sebanyak 6.828 orang (81,39 persen) dan meninggal dunia 245 orang (2,92 persen).
Sedangkan kasus aktif per hari ini menjadi 1.316 orang (15,69 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6/2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub Nomor 46/2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.
Besaran denda yg diterapkan adalah Rp 100 ribu bagi perorangan dan Rp 1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.