25.1 C
Jakarta
6 November 2024, 6:51 AM WIB

Dievaluasi Kemen-PAN dan RB, PN Denpasar Kejar Kriteria Excellent

DENPASAR – PN Denpasar menjadi satu-satunya satuan kerja di Mahkamah Agung yang dipercaya untuk dievaluasi oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN dan RB).

Senin (26/10) kemarin, Kemen-PAN dan RB datang langsung ke pengadilan yang ada di Jalan PB Sudirman, Denpasar.

Kedatangan tim tersebut untuk audiensi mengenai evaluasi pelayanan publik yang ada di PN Denpasar.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kemenpan RB, Jeffrey Erlan Muller menjelaskan, evaluasi pelayanan publik ini satu keharusan.

Sebagaimana arahan presiden, bahwa keberadaran aparatur harus bisa dirasakan oleh masyarakat.

Bentuknya berupa layanan publik. Pelayanan publik yang selama ini terkesan lama, berbelit-belit, waktunya panjang, biaya mahal dan sebagainya.

“Sekarang kita lihat apakah masih ada seperti itu. Ini yang ingin kami hilangkan,” terang Jeffrey Erlan Muller.

Untuk memudahkan pelayanan kepada publik, kata Jeffrey, adalah dengan memanfaatkan serta memaksimalkan teknologi informasi.

Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 sekarang ini tekhnologi bisa menjadi jawaban. Selain insfrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDA) juga perlu disiapkan.

“Arahnya (pelayanan publik) masyarakat bukan hanya puas, tapi kebahagiaan,” jelasnya. Ditanya dari hasil evaluasi di PN Denpasar, pihaknya menyatakan, bahwa pelayanan publik di PN Denpasar berjalan dengan baik.

Meskipun Jeffrey tidak bisa memungkiri masih ada kekurangan. “Pelayanan di PN Denpasar sangat baik. Arah yang kita tuju adalah pelayanan prima atau disebut excellent service. Ada beberapa kekurangan, itu akan dilengkapi tapi perlu proses,” tukasnya.

Pihaknya juga menyinggung mengenai pelayanan terhadap masyarakat berkebutuhan khusus, seperti masyarakat rentan, disabilitas serta usai lanjut.

Ini merupakan tantangan bagi pengadilan dalam memberikan pelayanan prima. Juga ada layananan khusus untuk masyarakat kaum rentan, disabilitas, ibu menyusui dan usai lanjut.

PN Denpasar juga harus menyediakan penerjemah tuna rungu jika ada terdakwa yang tuna rungu.

Sementara itu, Ketua PN Denpasar Sobandi menyatakan sangat siap dengan adanya evaluasi terhadap PN Denpasar. Dari hasil evaluasi kriteria PN Denpasar sudah memberikan pelayanan sangat baik.

 “Tapi kami akan tingkatkan menjadi sempurna. Kami siap diaudit dan dievaluasi pelayanan publik yang diberikan PN Denpasar,” tegasnya. 

DENPASAR – PN Denpasar menjadi satu-satunya satuan kerja di Mahkamah Agung yang dipercaya untuk dievaluasi oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN dan RB).

Senin (26/10) kemarin, Kemen-PAN dan RB datang langsung ke pengadilan yang ada di Jalan PB Sudirman, Denpasar.

Kedatangan tim tersebut untuk audiensi mengenai evaluasi pelayanan publik yang ada di PN Denpasar.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kemenpan RB, Jeffrey Erlan Muller menjelaskan, evaluasi pelayanan publik ini satu keharusan.

Sebagaimana arahan presiden, bahwa keberadaran aparatur harus bisa dirasakan oleh masyarakat.

Bentuknya berupa layanan publik. Pelayanan publik yang selama ini terkesan lama, berbelit-belit, waktunya panjang, biaya mahal dan sebagainya.

“Sekarang kita lihat apakah masih ada seperti itu. Ini yang ingin kami hilangkan,” terang Jeffrey Erlan Muller.

Untuk memudahkan pelayanan kepada publik, kata Jeffrey, adalah dengan memanfaatkan serta memaksimalkan teknologi informasi.

Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 sekarang ini tekhnologi bisa menjadi jawaban. Selain insfrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDA) juga perlu disiapkan.

“Arahnya (pelayanan publik) masyarakat bukan hanya puas, tapi kebahagiaan,” jelasnya. Ditanya dari hasil evaluasi di PN Denpasar, pihaknya menyatakan, bahwa pelayanan publik di PN Denpasar berjalan dengan baik.

Meskipun Jeffrey tidak bisa memungkiri masih ada kekurangan. “Pelayanan di PN Denpasar sangat baik. Arah yang kita tuju adalah pelayanan prima atau disebut excellent service. Ada beberapa kekurangan, itu akan dilengkapi tapi perlu proses,” tukasnya.

Pihaknya juga menyinggung mengenai pelayanan terhadap masyarakat berkebutuhan khusus, seperti masyarakat rentan, disabilitas serta usai lanjut.

Ini merupakan tantangan bagi pengadilan dalam memberikan pelayanan prima. Juga ada layananan khusus untuk masyarakat kaum rentan, disabilitas, ibu menyusui dan usai lanjut.

PN Denpasar juga harus menyediakan penerjemah tuna rungu jika ada terdakwa yang tuna rungu.

Sementara itu, Ketua PN Denpasar Sobandi menyatakan sangat siap dengan adanya evaluasi terhadap PN Denpasar. Dari hasil evaluasi kriteria PN Denpasar sudah memberikan pelayanan sangat baik.

 “Tapi kami akan tingkatkan menjadi sempurna. Kami siap diaudit dan dievaluasi pelayanan publik yang diberikan PN Denpasar,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/