25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:37 AM WIB

Hidup Susah, Jualan di Tepi Jalan, Pemkot Denpasar Datang dan Mengusir

DENPASAR – Bertahan hidup di zaman wabah Covid-19 tidak mudah. Banyak orang kehilangan pekerjaan, kehilangan pendapatannya untuk memenuhi hidup sehari-hari. Tak sedikit dari mereka yang berjualan menggunakan mobil, sepeda motor atau apa saja di tepi jalan. Namun, Pemkot Denpasar tetap tak ada toleransi. Mereka dibubarkan juga.

Seperti yang dilakukan Tim Gabungan Kota Denpasar dengan menertibkan 13 pedagang bermobil yang mangkal di seputaran Jalan Gajah Mada, Jalan Sulawesi, dan Jalan Kartini. Dari tim gabungan ini berdalih, penertiban ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan keselamatan serta menjaga kondusivitas. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan didampingi Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta mengatakan memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal ini, Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan pendataan serta penataan pedagang sehingga memberi kenyamanan kepada seluruh masyarakat. Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.

“Tidak hanya penanganan dan pencegahan penularan covid-19, namun juga kenyamanan dan keselamatan lalu lintas. Dalam pendataan tersebut kami minta kesadaran kepada pedagang bermobil agar memahami bahwa badan jalan bukan untuk berjualan,” ungkap I Ketut Sriawan.

Sriawan mengatakan agar tidak menggunakan badan jalan. Dalam pembinaan itu pihaknya mengarahkan para pedagang untuk berkoordinasi dengan pihak pasar yang ada di wilayah Kota Denpasar. Sehingga barang dagangannya bisa di-droping kepada pedagang-pedagang yang ada di pasar maupun warung-warung yang ada di Kota Denpasar.

“Dengan demikian tidak ada lagi pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan di Kota Denpasar,” tegas Sriawan.

Dari pembinaan yang dilakukan, Sriawan mengaku, ada beberapa pedagang yang memahami dan menyadari kesalahannya. Sehingga mereka yang paham saat diberikan pembinaan langsung meninggalkan lokasi. Agar hal ini tidak terulang kembali pihaknya akan secara berkelanjutan melakukan pengawasan di beberapa titik jalan di Kota Denpasar sehingga tidak ada lagi yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan.

DENPASAR – Bertahan hidup di zaman wabah Covid-19 tidak mudah. Banyak orang kehilangan pekerjaan, kehilangan pendapatannya untuk memenuhi hidup sehari-hari. Tak sedikit dari mereka yang berjualan menggunakan mobil, sepeda motor atau apa saja di tepi jalan. Namun, Pemkot Denpasar tetap tak ada toleransi. Mereka dibubarkan juga.

Seperti yang dilakukan Tim Gabungan Kota Denpasar dengan menertibkan 13 pedagang bermobil yang mangkal di seputaran Jalan Gajah Mada, Jalan Sulawesi, dan Jalan Kartini. Dari tim gabungan ini berdalih, penertiban ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan keselamatan serta menjaga kondusivitas. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan didampingi Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta mengatakan memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal ini, Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan pendataan serta penataan pedagang sehingga memberi kenyamanan kepada seluruh masyarakat. Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.

“Tidak hanya penanganan dan pencegahan penularan covid-19, namun juga kenyamanan dan keselamatan lalu lintas. Dalam pendataan tersebut kami minta kesadaran kepada pedagang bermobil agar memahami bahwa badan jalan bukan untuk berjualan,” ungkap I Ketut Sriawan.

Sriawan mengatakan agar tidak menggunakan badan jalan. Dalam pembinaan itu pihaknya mengarahkan para pedagang untuk berkoordinasi dengan pihak pasar yang ada di wilayah Kota Denpasar. Sehingga barang dagangannya bisa di-droping kepada pedagang-pedagang yang ada di pasar maupun warung-warung yang ada di Kota Denpasar.

“Dengan demikian tidak ada lagi pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan di Kota Denpasar,” tegas Sriawan.

Dari pembinaan yang dilakukan, Sriawan mengaku, ada beberapa pedagang yang memahami dan menyadari kesalahannya. Sehingga mereka yang paham saat diberikan pembinaan langsung meninggalkan lokasi. Agar hal ini tidak terulang kembali pihaknya akan secara berkelanjutan melakukan pengawasan di beberapa titik jalan di Kota Denpasar sehingga tidak ada lagi yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/