31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 18:08 PM WIB

Status Awas, Pak Gub Putuskan Perpanjang Masa Tanggap Darurat

RadarBali.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika kembali memperpanjang masa tanggap darurat penanganan pengungsi Gunung Agung selama 14 hari ke depan.

Masa keadaan darurat berlaku 27 Oktober 2017 hingga 9 November 2017 mendatang. Perpanjangan masa tanggap darurat ini adalah yang kali ketiga sejak Gunung Agung dinaikkan status Awas (level 4) oleh PVMBG 22 September silam.

“Perpanjangan masa tanggap darurat ini diberlakukan untuk memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan

Gunung Agung,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho seperti rilis yang diterima redaksi RadarBali.com.

Kemudahan akses terutama dalam hal pengerahan personil, penggunaan anggaran, pengadaan dan distribusi logistik, administrasi dan lainnya.

“Sebab kenyataannya hingga saat ini masih ada sekitar 133.457 jiwa pengungsi di 385 titik pengungsian. Mereka harus dipenuhi kebutuhan dasarnya di pengungsian,” imbuhnya. 

Menurutnya, sampai sekarang Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Bali terus melakukan penanganan darurat dibantu oleh Pemerintah Pusat dari Kementerian/Lembaga, NGO, dunia usaha dan masyarakat.

BNPB mengoordinasikan potensi nasional dengan mendirikan Pos Pendampingan Nasional di Karangasem Bali. 

“Kita berharap semoga aktivitas vulkanik Gunung Agung kembali normal sehingga masyarakat Bali dapat kembali ke rumahnya dan melakukan aktivitas kehidupan normal,” pungkasnya.

RadarBali.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika kembali memperpanjang masa tanggap darurat penanganan pengungsi Gunung Agung selama 14 hari ke depan.

Masa keadaan darurat berlaku 27 Oktober 2017 hingga 9 November 2017 mendatang. Perpanjangan masa tanggap darurat ini adalah yang kali ketiga sejak Gunung Agung dinaikkan status Awas (level 4) oleh PVMBG 22 September silam.

“Perpanjangan masa tanggap darurat ini diberlakukan untuk memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan

Gunung Agung,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho seperti rilis yang diterima redaksi RadarBali.com.

Kemudahan akses terutama dalam hal pengerahan personil, penggunaan anggaran, pengadaan dan distribusi logistik, administrasi dan lainnya.

“Sebab kenyataannya hingga saat ini masih ada sekitar 133.457 jiwa pengungsi di 385 titik pengungsian. Mereka harus dipenuhi kebutuhan dasarnya di pengungsian,” imbuhnya. 

Menurutnya, sampai sekarang Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Bali terus melakukan penanganan darurat dibantu oleh Pemerintah Pusat dari Kementerian/Lembaga, NGO, dunia usaha dan masyarakat.

BNPB mengoordinasikan potensi nasional dengan mendirikan Pos Pendampingan Nasional di Karangasem Bali. 

“Kita berharap semoga aktivitas vulkanik Gunung Agung kembali normal sehingga masyarakat Bali dapat kembali ke rumahnya dan melakukan aktivitas kehidupan normal,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/