26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 4:41 AM WIB

Sentra Sobangan Hasilkan Ratusan Sapi, Diberikan Gratis ke Peternak

MANGUPURA – UPT Sentra Ternak khusus sapi Bali di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi hingga bulan Maret 2021 telah memiliki sebanyak 134 pedet atau anak sapi. Namun anak sapi itu juga bisa dihibahkan secara gratis sesuai dengan permohonan  kelompok dan juga keputusan Bupati Badung.

 

Kepala UPT Sentra Ternak Sobangan,  I Ketut Sutama menjelaskan, 134 pedet (anak sapi) sapi Bali ini terdiri dari 72 ekor pedet jantan dan dan 62 ekor pedet betina. Usianya bervariasi mulai dari usia baru lahir hingga 6 bulan. Pada tahun 2020, pedet sapi Bali yang telah dihibahkan adalah sebanyak 30 ekor jenis kelamin jantan kepada kelompok ternak di salah satu desa di wilayah Kecamatan Abiansemal.

 

“Pedet sapi Bali baru bisa dihibahkan jika umurnya sudah di atas usia 6 bulan. kepada kelompok-kelompok ternak di Kabupaten Badung,” jelas Kepala UPT Sentra Ternak Sobangan, Ketut Sutama, belum lama ini.

 

 

Menurut Sutama, proses hibah anak sapi Bali dilakukan tergantung permohonan kelompok ternak dan keputusan bupati. Bisa jadi dua sampai tiga kali dalam setahun, atau malah sekali saja dalam setahun.  Namun hingga saat ini sudah ada kelompok ternak dari Kecamatan Petang yang memohon hibah anak sapi Bali. Namun hibah masih perlu menunggu proses verifikasi dan juga keputusan bupati.

 

“Tahun 2020 kemarin hanya sekali dilakukan proses hibah. Jadi pemberian hibah ini tergantung keputusan Bupati, dan bagaimana arahan dari Dinas nanti (Dinas Pertanian dan Pangan Badung, red),” bebernya.

 

Secara terpisah,  Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Wayan Wijana menjelaskan saat ini sudah ada permohonan hibah anak sapi Bali dari kelompok ternak di Kecamatan Petang. Sebelum dilaporkan ke bupati, proses hibah didahului dengan proses verifikasi seperti apakan calon penerima hibah sudah memiliki kandang, dan kelengkapan lainnya.

 

“Sebelum kami laporan ke bapak bupati, kami lakukan proses verifikasi dulu. Hasilnya ini kemudian kami laporkan, dan ditindaklanjuti dengan keputusan bupati,” ujarnya.

 

Selain hibah anak sapi, pada tahun 2020 juga dilakukan proses lelang terhadap sapi-sapi yang sudah tidak produktif dengan usia di atas 10 tahun. Adapun jumlah sapi yang dilelang sebanyak 69 ekor. Sehingga total induk sapi yang masih ada di UPT Sentra Ternak Sobangan sekarang masih sebanyak 206 ekor. Kondisi sapi-sapi di Sentra Ternak Sobangan Badung dalam kondisi sehat dan baik, mulai dari ketersediaan pakan, kebersihan kandang, hingga kesehatan hewan.

MANGUPURA – UPT Sentra Ternak khusus sapi Bali di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi hingga bulan Maret 2021 telah memiliki sebanyak 134 pedet atau anak sapi. Namun anak sapi itu juga bisa dihibahkan secara gratis sesuai dengan permohonan  kelompok dan juga keputusan Bupati Badung.

 

Kepala UPT Sentra Ternak Sobangan,  I Ketut Sutama menjelaskan, 134 pedet (anak sapi) sapi Bali ini terdiri dari 72 ekor pedet jantan dan dan 62 ekor pedet betina. Usianya bervariasi mulai dari usia baru lahir hingga 6 bulan. Pada tahun 2020, pedet sapi Bali yang telah dihibahkan adalah sebanyak 30 ekor jenis kelamin jantan kepada kelompok ternak di salah satu desa di wilayah Kecamatan Abiansemal.

 

“Pedet sapi Bali baru bisa dihibahkan jika umurnya sudah di atas usia 6 bulan. kepada kelompok-kelompok ternak di Kabupaten Badung,” jelas Kepala UPT Sentra Ternak Sobangan, Ketut Sutama, belum lama ini.

 

 

Menurut Sutama, proses hibah anak sapi Bali dilakukan tergantung permohonan kelompok ternak dan keputusan bupati. Bisa jadi dua sampai tiga kali dalam setahun, atau malah sekali saja dalam setahun.  Namun hingga saat ini sudah ada kelompok ternak dari Kecamatan Petang yang memohon hibah anak sapi Bali. Namun hibah masih perlu menunggu proses verifikasi dan juga keputusan bupati.

 

“Tahun 2020 kemarin hanya sekali dilakukan proses hibah. Jadi pemberian hibah ini tergantung keputusan Bupati, dan bagaimana arahan dari Dinas nanti (Dinas Pertanian dan Pangan Badung, red),” bebernya.

 

Secara terpisah,  Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Wayan Wijana menjelaskan saat ini sudah ada permohonan hibah anak sapi Bali dari kelompok ternak di Kecamatan Petang. Sebelum dilaporkan ke bupati, proses hibah didahului dengan proses verifikasi seperti apakan calon penerima hibah sudah memiliki kandang, dan kelengkapan lainnya.

 

“Sebelum kami laporan ke bapak bupati, kami lakukan proses verifikasi dulu. Hasilnya ini kemudian kami laporkan, dan ditindaklanjuti dengan keputusan bupati,” ujarnya.

 

Selain hibah anak sapi, pada tahun 2020 juga dilakukan proses lelang terhadap sapi-sapi yang sudah tidak produktif dengan usia di atas 10 tahun. Adapun jumlah sapi yang dilelang sebanyak 69 ekor. Sehingga total induk sapi yang masih ada di UPT Sentra Ternak Sobangan sekarang masih sebanyak 206 ekor. Kondisi sapi-sapi di Sentra Ternak Sobangan Badung dalam kondisi sehat dan baik, mulai dari ketersediaan pakan, kebersihan kandang, hingga kesehatan hewan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/