DENPASAR – Ketua yayasan Dwijendra yang baru terpilih urai kesalahan yang dilakukan Candra, selaku Ketua Yayasan sebelumnya di antaranya terkait persoalan laporan pertanggungjawaban.
“Kesalahan Candra adalah tidak membuat laporan pertanggungjawaban selama lima tahun selama masa jabatan.
Kedua diminta laporan pertanggungjawaban, marah dan mengunci ruangan Pembina. Mengusir pembina, menjaga Dwijendra dengan preman,” jawabnya.
Ketiga, tidak bisa diajak berbicara. Jadi beberapa kali ketua pembina menghubungi Candra, bahkan disebutkan hingga 21 kali ditelepon. Tak sampai disana, di cari dikamarnya, juga di kunci oleh Candra.
“Itu permasalahannya. Seperti yang saya sampaikan, korupsi itu tidak ada. Dan itu sudah selesai diperiksa oleh polisi pada 5 Februari lalu,” ujarnya.
Candra disebutkan melecehkan pembina karena dalam sebuah kebijakan dalam melakukan pembangunan kampus, tidak melapor dan tidak meminta persetujuan Pembina.
“Ia melakukan kerjasama dengan pihak perusahaan daerah, malah kerjasa sama ini dibawah tangan. Jadi, pembina itu meminta study kelayakan pembangunan tersebut juga tidak diberikan.
Malah dibalas dengan gugatan perkara. Rp 90 milliar pembina digugat karena dianggap menghalangi pembagunan itu. Kejam sekali,” herannya.
Belakangan ini juga diketahui, Rektor Dwijendra merupakan Istri dari Candra.
“Nah itulah. Makanya bagaimana ya. Ketua Yayasans Candra, Istrinya jadi rektor, anaknya bagian keuangan. Ketua program studi juga mantunya. Ya gimana,” ujarnya lantas tertawa.
Bagaimana dengan peran pengawas? “Pengawas diusir. Jadi akta lama dan akta baru pengawasnya sama. Pembina lama dan Pembina baru juga sama.
Yang ganti cuma saya, sekretaris dan bendahara. Saya minta sekretarisdan bendaraha diganti karena saya minta orangluar. Bukan keluarga. Saya juga orang luar,” pungkasnya.