RadarBali.com – Jelang perayaan hari raya Idul Adha yang jatuh 1 September mendatang, Dinas Peternakan Provinsi Bali terus melakukan pengawasan ketat di beberapa titik pemotongan di Bali.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas daging yang dipotong dari hewan ternak (sapi dan kambing) sebagai hewan kurban dipastikan aman untuk di konsumsi.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Bali Nata Kesuma mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan di sejumlah titik pemotongan seperti masjid, mushola dan beberapa tempat lainnya.
Selain itu pantauan juga dilakukan di sejumlah wilayah yang paling banyak terjadi transaksi hewan kurban.
Salah satunya yakni penjualan kambing yang meningkat drastis di wilayah Badung dan Denpasar. “Kami membentuk tim pengawas yang terdiri dari dokter hewan, masyarakat, panitia hari raya, dan MUI,” ujar Nata Kesuma, kemarin (29/8).
Mengacu data tahun lalu, titik pemotongan mencapai 383 lokasi. Data ini diperkirakan hampir sama untuk tahun ini.
Lokasi yang paling banyak terdapat titik pemotongan yakni wilayah Badung dan Denpasar yang mencapai 150 lokasi.
“Sudah kami siapkan beberapa hal. Kami ingin memastikan daging yang dipotong untuk dikonsumsi sehat dan dihasilkan dari ternak yang sehat,” sambungnya.
Nata mengungkapkan, penjualan hewan ternak kambing mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Berdasar data yang dihimpun, pada bulan Juni 2017 kambing yang datang dari wilayah Jawa Timur hanya mencapai 90 ekor saja.
Sedangkan di bulan Juli naik menjadi 180 ekor dan di Agustus ini sudah berada di angka 500 ekor.
Kambing yang masuk ke Bali tidak ada pembatasan mengingat di Bali ketersediaan kambing hanya sedikit lantaran budaya memelihara kambing masih rendah sehingga harus disuplai dari luar Bali.
“Yang terpenting pengiriman ada surat rekomendasi kesehatan hewan dari dokter hewan dan juga ada surat keterangan dari Dinas Peternakan asal binatang tersebut. Tahun lalu jumlah hewan Kurban (kambing dan sapi) mencapai 5.989 ekor di Bali,” pungkasnya.