DENPASAR – Polemik penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Provinsi Bali 2019 mendapat perhatian khusus Direktur LSM Bali Sruti, Luh Riniti Rahayu.
Khususnya terkait kesepakatan pemotongan hibah anggota DPRD Bali untuk merealisasikan rencana proyek shortcut ruas Singaraja – Denpasar senilai Rp 258 miliar.
Riniti mendukung teriakan politikus Partai Nasional Demokrat yang kritis terhadap pemangkasan Rp 374 miliar alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan.
Dia mendukung Kari Subali membongkar “kongkalikong” pemangkasan Rp 124 miliar bansos dewan hingga hanya tersisa Rp 116 miliar.
“Bila ada anggota DPRD (Bali) yang mengancam meng-KPK-kan eksekutif, sampai-sampai berani ikut masuk penjara, saya kira itu bagus juga,” kata Riniti.
Aktivis perempuan yang juga pengamat sosial dan politik ini mendorong anggota DPRD Bali berani melapor ke KPK jika memiliki bukti dugaan permaian dalam pembahasan anggaran selama ini.
“Jika memiliki bukti, itu bagus dilaporkan ke KPK. Rakyat akan mengetahui proses sesungguhnya dalam pembahasan anggaran itu. Apakah proses tersebut pro rakyat dan apakah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Riniti.
Sebagaimana diketahui, Kari Subali mengancam melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Dewa Made Indra ke KPK jika dana hibah yang difasilitasi anggota DPRD Bali yang dialokasikan sebesar Rp 374 Miliar dalam APBD Induk 2019 dipangkas.
Menurut Kari Subali, dana hibah Rp 374 miliar itu sudah disepakati oleh dewan dan eksekutif pada April 2018 lalu.
Proposal permohonan bantuan hibah dari masyarakat pun sudah ada yang diverifikasi oleh eksekutif. Politikus nyentrik asal Karangasem ini mengaku mengetahui permainan Sekda dalam pembahasan anggaran selama ini.
Dirinya tak takut jika laporan itu nantinya akan menyeret semua jajaran DPRD Bali, termasuk dirinya. Politikus partai NasDem ini akan membongkar semua permainan uang, semua indikasi korupsi yang ada di Pemprov Bali yang diketahuinya.
Dirinya siap ikut mendekam di penjara jika laporannya nanti justru akan menyeret dirinya sendiri.
“Kalaupun nanti saya terlibat dan saya kena, saya siap mendekam di penjara. Mari sama-sama mendekam di penjara,” ancam Kari Subali.