JAKARTA, radarbali.id- Sebagai perusahaan BUMN, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terus konsisten menerapkan prinsip ESG (environment, social, governance) dalam aktivitas perusahaan, yang salah satunya menyoroti terkait transparansi, termasuk di dalam pengelolaan zakat.
Kali ini, PKT kembali menyalurkan dana zakat senilai Rp9,4 miliar yang berhasil dihimpun dari pemotongan gaji karyawan PKT setiap bulan selama satu tahun terakhir.
Guna mengoptimalkan pengelolaan zakat, UPZ PKT juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sejak 2019 dan telah menyalurkan zakat ke berbagai bidang dan kelompok masyarakat yang membutuhkan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mengimbau perusahaan BUMN untuk segera menunaikan zakat dan membayarnya melalui Baznas.
“Pada kesempatan yang baik ini saya juga mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas,” ungkap Jokowi saat membayar zakat penghasilan melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4).
Pembayaran zakat melalui BAZNAS diharapkan bisa dikelola dengan profesional, sehingga bisa mensejahterakan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman mengatakan PKT gencar menggiatkan sadar zakat kepada karyawan sejak 2019. UPZ PKT, lanjutnya, juga terus bersinergi dengan berbagai lembaga terkait, baik di tingkat lokal maupun nasional seperti Baznas, guna mengoptimalkan penyaluran zakat.
“Kami percaya, melalui pengelolaan dan pemanfaatan zakat yang tepat sasaran, dapat mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Adapun dalam pengelolaan zakat, UPZ PKT terus konsisten menerapkan kebijakan untuk tidak menahan zakat sebagai kas. Pertanggungjawaban penyaluran dan pengelolaan dana zakat juga dilakukan secara disiplin, melalui pelaporan berkala kepada para muzakki (pemberi zakat).
Selain menggandeng Baznas, penyaluran zakat yang dilakukan oleh UPZ PKT direalisasikan melalui berbagai program yang tetap mengacu pada 5 pedoman Baznas, yaitu meliputi bidang ekonomi, kesehatan, dakwah, advokasi, serta pendidikan dan kemanusiaan.
Adapun alokasi porsi penyaluran dana zakat PKT meliputi 70% disalurkan oleh UPZ PKT untuk masyarakat sekitar sesuai dengan 8 kategori ‘asnaf’, dan 30% lainnya disalurkan melalui Baznas pusat untuk nasional.
Beberapa program unggulan UPZ PKT dalam penyaluran zakat bagi masyarakat sekitar diantaranya “blusukan” bulanan untuk memberikan pelayanan medical check up gratis, Klinik Dhuafa, pemberdayaan ekonomi seperti modal dan bedah rumah, beasiswa pendidikan, santunan kemanusiaan, hingga ATM Beras yang mampu mengakomodasi 640 mustahik dalam satu bulan.
Konsistensi dan kinerja PKT dalam mengumpulkan dan mengelola zakat secara transparan juga mendapat pengakuan. PKT berhasil meraih penghargaan Unit Pengumpul Zakat terbaik kategori perusahaan BUMN selama 2 tahun berturut-turut pada ajang tahunan Baznas Award.
“Kami berharap, konsistensi PKT dalam hal pengelolaan dan pengumpulan zakat ini dapat terus dioptimalkan sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip ESG,” tutup Qomaruzzaman. (rba)