MANGUPURA– Pemerintah Kabupaten Badung telah memberikan dana kreativitas kepada Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung. Dana kreativitas tersebut bisa digunakan untuk mendukung pembuatan ogoh-ogoh atau kegiatan lainnya. Kini, Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung menunggu laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kreativitas satu bulan setelah pelaksanaan kegiatan.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan, setiap Sekaa Teruna dan Yowana yang telah menerima dana kreativitas wajib membuat laporan pertanggung jawaban. Laporan penggunaan dana Rp 10 juta tersebut wajib disesuaikan dengan proposal rancangan penggunaan anggaran.
“Setiap Sekaa Teruna dan Yowana wajib membuat laporan pertanggung jawaban. Laporan ini paling lambat kami terima satu bulan setelah melaksanakan kegiatan sesuai proposal yang diajukan sebelumnya,” jelas Sudarwitha saat dikonfirmasi, Senin (14/3).
Pihaknya saat ini sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) terkait isi dari laporan pertanggungjawaban tersebut. Pada laporan tersebut wajib menyertakan dokumen pelengkap, seperti uraian singkat kegiatan, nota atau kwitansi, dokumentasi kegiatan, dan sebagainya. “Memang saat ini kami sedang menyusun Juknis dari laporan itu, tetapi kami yakin para Sekaa Teruna dan Yowana sangat taat,” terang mantan Camat Petang ini.
Namun, ada beberapa Sekaa teruna yang belum menggunakan dana tersebut. Pasalnya dana kreativitas ini tidak hanya digunakan untuk mendukung pembuatan ogoh-ogoh. Melainkan dapat digunakan untuk pelaksanaan kreativitas lainnya sesuai dengan dresta lango dari masing-masing daerah. “Memang ada yang belum menggunakan dana itu, tapi jumlahnya saya akan cek terlebih dahulu. Namun kami sudah mengetahui ada beberapa Sekaa Teruna yang akan menggunakan dana tersebut untuk kegiatan yang tidak menyangkut Hari raya Nyepi, bahkan ada yang menyampaikan akan digunakan dalam kegiatan setelah bulan Maret ini,” terangnya.
Imbuhnya, dalam laporan pertanggung jawaban maksimal sudah diterima pada Juni 2022. Kemudian untuk yang menggunakan dana diluar dari pengajuan awal agar menyertakan keterangan tambahan. Bagi Sekaa Teruna yang telah menggunakan dana kreativitas agar segera membuat laporan pertanggung jawaban setelah menerima Juknis. “Setelah menerima Juknis dari kami, diharapkan laporan itu segera dibuat. Jangan lagi mengulur waktu, takutnya nanti malah terlupakan. Bagi yang kegiatannya belum terlaksana kami tunggu sampai Juni 2022,” pungkasnya.