Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
28 C
Jakarta
22 Juli 2024, 0:21 AM WIB

Tabanan Butuh Rp 49 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Pascabencana

TABANAN – Dana besar diperlukan pascabencana di Tabanan. Dinas pekerjaan umum, penataan ruang perumahan dan kawasan permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan telah melakukan pendataan terhadap sejumlah infrastruktur yang rusak akibat dampak bencana alam banjir dan tanah longsor di Tabnan.

Nilai kerusakan infrastruktur seperti jalan, jembatan hingga bendungan ternyata membutuhkan biaya perbaikan mencapai puluhan miliar.

Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan I Made Dedy Darmasaputra mengatakan sebanyak 57 titik kerusakan infrastruktur di daerah Tabanan pasca bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi Senin lalu (17/10).

Ada 57 titik kerusakan infrastruktur ini mulai dari jalan dan jembatan yang amblas dan putus. Kemudian ada pula kerusakan saluran irigasi pertanian, bendungan atau dam serta kerusakan pada parahyangan (pura).”Total setelah didata oleh kami biaya perbaikan infrastruktur mencapai Rp 49 miliar,” kata Dedy.

Dedy merinci kembali untuk jalan dan jembatan terdata mengalami kerusakan ada 9 titik terparah berada di jalan jembatan penghubung Desa Tua yang membutuhkan biaya perkiraan sekitar Rp 11,4 miliar.

“Jalan dan jembatan saja tembus usulan biaya perbaikan Rp 39 miliar, diluar, bendungan, daerah saluran irigasi dan pura,” ungkapnya.

Khusus pada jalan kabupaten di Desa Tua Marga akan dibangun jembatan sepanjang 30 meter sesuai dengan usulan. Sejauh ini pihaknya masih terus melakukan finalisasi pendataan infrastruktur akibat dampak dari bencana alam.

Banyak infrastruktur yang rusak di Tabanan pihaknya berharap Provinsi Bali juga ikut membantu nantinya perbaikan infrastruktur yang rusak tersebut.

“Kalau di Tabanan usulan DED sudah masuk awal tahun 2023 langsung kita tindak lanjuti untuk perbaikannya. Namun pengerjaan mengacu pada skala prioritas,” pungkasnya.

Sementara itu data sementara Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Tabanan beberapa ruas jalan kabupaten kondisi rusak parah dan berat akibat bencana alam. Yakni Jalan jembatan yang penghubung Desa Tua menuju Marga terputus.

Ini lantaran kondisi jalan yang terputus alami kerusakan dengan panjang 25 meter, lebar 6 meter dan tinggi 12 meter. Kemudian jalan penghubung Desa Payangan dan Marga Dajan Puri putus sepanjang 8 meter, lebar 6 meter dan tinggi 7 meter.

Selanjutnya jalan penggung Desa Senganan dan Biaung terputus akibat banjir sepanjang 7 meter, lebar 4,3 meter dan tinggi 4 meter. Jalan penghubung Desa Luwus dan Perean Kangin terputus sepanjang 12 meter, lebar jebol 6 meter dan tinggi 6 meter.

Selain itu jalan penghubung Desa Abiantuwung dengan Desa Belayu putusnya jalan tersebut pada gorong-gorong sepanjang 6 meter. Dan terakhir akibat banjir tergerus bahu jalan sepanjang 15 meter di Desa Cepaka.

Sedangkan untuk Pura sendiri berada di daerah Belayu Marga yakni Pura Manik Toya, Pura Campuhan di Genter, Abiantuwung dan saluran irigasi berada di daerah Marga, Luwus, Baturiti. (juliadi/radar bali)

 

TABANAN – Dana besar diperlukan pascabencana di Tabanan. Dinas pekerjaan umum, penataan ruang perumahan dan kawasan permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan telah melakukan pendataan terhadap sejumlah infrastruktur yang rusak akibat dampak bencana alam banjir dan tanah longsor di Tabnan.

Nilai kerusakan infrastruktur seperti jalan, jembatan hingga bendungan ternyata membutuhkan biaya perbaikan mencapai puluhan miliar.

Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan I Made Dedy Darmasaputra mengatakan sebanyak 57 titik kerusakan infrastruktur di daerah Tabanan pasca bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi Senin lalu (17/10).

Ada 57 titik kerusakan infrastruktur ini mulai dari jalan dan jembatan yang amblas dan putus. Kemudian ada pula kerusakan saluran irigasi pertanian, bendungan atau dam serta kerusakan pada parahyangan (pura).”Total setelah didata oleh kami biaya perbaikan infrastruktur mencapai Rp 49 miliar,” kata Dedy.

Dedy merinci kembali untuk jalan dan jembatan terdata mengalami kerusakan ada 9 titik terparah berada di jalan jembatan penghubung Desa Tua yang membutuhkan biaya perkiraan sekitar Rp 11,4 miliar.

“Jalan dan jembatan saja tembus usulan biaya perbaikan Rp 39 miliar, diluar, bendungan, daerah saluran irigasi dan pura,” ungkapnya.

Khusus pada jalan kabupaten di Desa Tua Marga akan dibangun jembatan sepanjang 30 meter sesuai dengan usulan. Sejauh ini pihaknya masih terus melakukan finalisasi pendataan infrastruktur akibat dampak dari bencana alam.

Banyak infrastruktur yang rusak di Tabanan pihaknya berharap Provinsi Bali juga ikut membantu nantinya perbaikan infrastruktur yang rusak tersebut.

“Kalau di Tabanan usulan DED sudah masuk awal tahun 2023 langsung kita tindak lanjuti untuk perbaikannya. Namun pengerjaan mengacu pada skala prioritas,” pungkasnya.

Sementara itu data sementara Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Tabanan beberapa ruas jalan kabupaten kondisi rusak parah dan berat akibat bencana alam. Yakni Jalan jembatan yang penghubung Desa Tua menuju Marga terputus.

Ini lantaran kondisi jalan yang terputus alami kerusakan dengan panjang 25 meter, lebar 6 meter dan tinggi 12 meter. Kemudian jalan penghubung Desa Payangan dan Marga Dajan Puri putus sepanjang 8 meter, lebar 6 meter dan tinggi 7 meter.

Selanjutnya jalan penggung Desa Senganan dan Biaung terputus akibat banjir sepanjang 7 meter, lebar 4,3 meter dan tinggi 4 meter. Jalan penghubung Desa Luwus dan Perean Kangin terputus sepanjang 12 meter, lebar jebol 6 meter dan tinggi 6 meter.

Selain itu jalan penghubung Desa Abiantuwung dengan Desa Belayu putusnya jalan tersebut pada gorong-gorong sepanjang 6 meter. Dan terakhir akibat banjir tergerus bahu jalan sepanjang 15 meter di Desa Cepaka.

Sedangkan untuk Pura sendiri berada di daerah Belayu Marga yakni Pura Manik Toya, Pura Campuhan di Genter, Abiantuwung dan saluran irigasi berada di daerah Marga, Luwus, Baturiti. (juliadi/radar bali)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/