25.8 C
Jakarta
26 April 2024, 9:44 AM WIB

Ratusan Hektare Lahan Rusak di Tabanan Tanpa Asuransi

TABANAN– Lahan pertanian seluas  670 hektare  di Tabanan yang mengalami kerusakan akibat banjir dan longsor Senin lalu (17/10). Rupanya ratusan hektar lahan pertanian tersebut tidak mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Menurut Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia, dari 15 subak pertanian dengan total 670 hektar lahan pertanian yang terkena dampak banjir dan longsor tersebut. Di antaranya, di Subak Antosari, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Subak Lanyak Delod Jalan, Seltim, Subak Kelepud, Dalang Seltim, Subak Tempek Babak, Subak Uma Pendem dan beberapa subak lainnya.

Ternyata setelah pihaknya cocok dengan data list tagihan APBD Tabanan program AUTP tahun 2022. “670 hektare lahan pertanian akibat bencana alam tersebut secara keseluruhan tidak mengikuti program AUTP,” terang Subagia.

Padahal dikatakan Subagia program asuransi pertanian sejatinya sangat penting bagi petani bila terjadi bencana alam seperti ini lahan pertanian yang terdampak otomatis mendapat klaim ganti rugi.

“Asuransi tersebut akan menjamin lahan para petani terutama saat terjadi bencana alam dan gagal panen akibat serangan hama,” ungkapnya.

Ditambahkan Subagia ratusan kerusakan hektare lahan pertanian di Tabanan pihaknya belum bisa memastikan perihal bantuan. Ini karena kebijakan bantuan bencana ranah BPBD Tabanan. Namun pihak masih melakukan pendataan.

Subagia juga menjelaskan kerugian akibat bencana alam di lahan pertanian pihaknya belum bisa mengalkulasikan“Laporan sementara sudah kami sampaikan ke pimpinan (bupati). Nanti akan dipetakan di mana saja kerusakannya dan berapa nilai kerugiannya,” pungkasnya. (juliadi/radar bali)

 

TABANAN– Lahan pertanian seluas  670 hektare  di Tabanan yang mengalami kerusakan akibat banjir dan longsor Senin lalu (17/10). Rupanya ratusan hektar lahan pertanian tersebut tidak mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Menurut Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia, dari 15 subak pertanian dengan total 670 hektar lahan pertanian yang terkena dampak banjir dan longsor tersebut. Di antaranya, di Subak Antosari, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Subak Lanyak Delod Jalan, Seltim, Subak Kelepud, Dalang Seltim, Subak Tempek Babak, Subak Uma Pendem dan beberapa subak lainnya.

Ternyata setelah pihaknya cocok dengan data list tagihan APBD Tabanan program AUTP tahun 2022. “670 hektare lahan pertanian akibat bencana alam tersebut secara keseluruhan tidak mengikuti program AUTP,” terang Subagia.

Padahal dikatakan Subagia program asuransi pertanian sejatinya sangat penting bagi petani bila terjadi bencana alam seperti ini lahan pertanian yang terdampak otomatis mendapat klaim ganti rugi.

“Asuransi tersebut akan menjamin lahan para petani terutama saat terjadi bencana alam dan gagal panen akibat serangan hama,” ungkapnya.

Ditambahkan Subagia ratusan kerusakan hektare lahan pertanian di Tabanan pihaknya belum bisa memastikan perihal bantuan. Ini karena kebijakan bantuan bencana ranah BPBD Tabanan. Namun pihak masih melakukan pendataan.

Subagia juga menjelaskan kerugian akibat bencana alam di lahan pertanian pihaknya belum bisa mengalkulasikan“Laporan sementara sudah kami sampaikan ke pimpinan (bupati). Nanti akan dipetakan di mana saja kerusakannya dan berapa nilai kerugiannya,” pungkasnya. (juliadi/radar bali)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/