27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 21:27 PM WIB

Pajak Naik, Dokumen Proyek di Buleleng Terpaksa Dikaji Ulang

SINGARAJA – Kenaikan persentase pajak yang berlaku sejak Jumat (1/4) lalu, ternyata berpengaruh terhadap proyek fisik yang ada di Kabupaten Buleleng.

 

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng harus melakukan review kembali terhadap dokumen-dokumen proyek yang telah disusun.

 

Saat ini tak kurang dari 20 dokumen proyek fisik yang harus disesuaikan. Baik itu proyek yang bersifat tender, maupun proyek rehabilitasi rutin yang cukup dilakukan penunjukan langsung.

 

Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra mengatakan, dokumen-dokumen itu sebenarnya telah disampaikan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Buleleng. Namun seiring dengan penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pihaknya terpaksa menarik kembali dokumen-dokumen tersebut.

 

“Dokumennya harus kami tarik lagi. Lumayan banyak dokumennya. Saya kurang ingat pasti jumlahnya. Tapi yang jelas lebih dari 20 dokumen,” kata Adiptha saat dihubungi Sabtu  (2/4).

 

Menurutnya tim teknis di Dinas PUTR harus melakukan review kembali terhadap rencana anggaran biaya (RAB). Saat ini tim teknis tengah mempertimbangkan opsi mengurangi volume bahan. Sehingga tak berpengaruh terhadap pagu anggaran.

 

“Masih dihitung kembali. Apakah nanti berpengaruh terhadap kualitas proyek. Melihat kondisi anggaran kita, sepertinya menambah pagu anggaran sulit,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Adiptha mengatakan, proses review dokumen proyek itu juga melibatkan Inspektorat Buleleng serta Bagian Pengadaan Barang Jasa. Review diperkirakan memakan waktu hingga sebulan mendatang. Sebab harus dilakukan secara runut satu persatu.

 

“Setiap item barang yang tercantum dalam dokumen, itu harus di-review. Inspektorat mendampingi kami agar semuanya sesuai regulasi. Dari Bagian Pengadaan juga ikut mendampingi, karena ada beberapa objek yang kena kenaikan pajak, ada yang tidak. Memang butuh waktu. Tapi kami upayakan segera tuntas,” demikian Adiptha.

SINGARAJA – Kenaikan persentase pajak yang berlaku sejak Jumat (1/4) lalu, ternyata berpengaruh terhadap proyek fisik yang ada di Kabupaten Buleleng.

 

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng harus melakukan review kembali terhadap dokumen-dokumen proyek yang telah disusun.

 

Saat ini tak kurang dari 20 dokumen proyek fisik yang harus disesuaikan. Baik itu proyek yang bersifat tender, maupun proyek rehabilitasi rutin yang cukup dilakukan penunjukan langsung.

 

Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra mengatakan, dokumen-dokumen itu sebenarnya telah disampaikan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Buleleng. Namun seiring dengan penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pihaknya terpaksa menarik kembali dokumen-dokumen tersebut.

 

“Dokumennya harus kami tarik lagi. Lumayan banyak dokumennya. Saya kurang ingat pasti jumlahnya. Tapi yang jelas lebih dari 20 dokumen,” kata Adiptha saat dihubungi Sabtu  (2/4).

 

Menurutnya tim teknis di Dinas PUTR harus melakukan review kembali terhadap rencana anggaran biaya (RAB). Saat ini tim teknis tengah mempertimbangkan opsi mengurangi volume bahan. Sehingga tak berpengaruh terhadap pagu anggaran.

 

“Masih dihitung kembali. Apakah nanti berpengaruh terhadap kualitas proyek. Melihat kondisi anggaran kita, sepertinya menambah pagu anggaran sulit,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Adiptha mengatakan, proses review dokumen proyek itu juga melibatkan Inspektorat Buleleng serta Bagian Pengadaan Barang Jasa. Review diperkirakan memakan waktu hingga sebulan mendatang. Sebab harus dilakukan secara runut satu persatu.

 

“Setiap item barang yang tercantum dalam dokumen, itu harus di-review. Inspektorat mendampingi kami agar semuanya sesuai regulasi. Dari Bagian Pengadaan juga ikut mendampingi, karena ada beberapa objek yang kena kenaikan pajak, ada yang tidak. Memang butuh waktu. Tapi kami upayakan segera tuntas,” demikian Adiptha.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/