SINGARAJA– DPRD Buleleng berjanji akan menyelesaikan masalah Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang terblokir, utamanya dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Masalah itu telah bergulir selama bertahun-tahun namun belum juga terselesaikan.
Masalah itu kembali dibahas DPRD Buleleng dalam rapat internal antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng, Senin (5/9) pagi.
Dalam rapat itu, sejumlah anggota DPRD Buleleng kembali mempermasalahkan KIS PBI yang terblokir. Keluhan itu dilontarkan anggota Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Parwa. “KIS ini terus jadi masalah. Banyak warga tidak mampu yang tidak dapat akses layanan kesehatan, padahal butuh. Harus ada kebijakan agar mereka yang tidak mampu tetap dapat layanan,” kata Parwa.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya masalah itu telah bergulir selama bertahun-tahun dan tak pernah selesai. “Kita belum ketemu solusi yang tepat sebagai jalan keluar yang pasti,” kata Supriatna.
Bahkan tahun ini masalah semakin pelik. Jumlah KIS-PBI yang terblokir diperkirakan mencapai 134.050 keping. Sayangnya warga tak mendapat pemberitahuan saat KIS PBI mereka diblokir. Mereka baru tahu kartunya terblokir saat datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapat layanan.
Lantaran terblokir, mereka harus merogoh uang untuk membayar biaya kesehatan.“Pas datang tahu KIS-nya terblokir akhirnya terkejut. Kalau perawatan luka kan tidak terlalu berat. Tapi kalau butuh cuci darah, ada penyakit berat, itu mereka cari biaya dari mana? Kami ingin masalah ini selesai lewat regulasi yang jelas,” tegasnya.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah membentuk peraturan daerah yang mengatur layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Menurut Supriatna, sejumlah daerah di Jawa Timur menyiapkan pos anggaran untuk akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Mereka yang tidak tercover KIS PBI, pengobatannya ditanggung pemerintah. Selanjutnya mereka akan didaftarkan sebagai pemegang KIS PBI.
Ia optimistis upaya itu akan menyelesaikan masalah KIS PBI yang tak kunjung selesai. “Kami akan bicarakan ini dengan penjabat bupati. Kalau eksekutif tidak mau menyusun, kami di DPRD yang akan mengajukan perda inisiatif. Ini kan untuk masyarakat miskin, rasanya tidak masalah. Buktinya di Jawa Timur bisa berjalan baik selama bertahun-tahun, tidak pernah ada temuan dari BPK,” tukas Supriatna. (eps)