26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 5:38 AM WIB

Pekerja Migran Ilegal Diminta Kembali ke Tanah Air

 

SINGARAJA– Sejumlah warga Buleleng ditengarai masih bekerja secara ilegal di luar negeri. Mereka pun diminta segera kembali ke tanah air. Mengikuti program repatriasi (pemulangan ke tanah air) yang dibuka pemerintah. Bertahan sebagai pekerja ilegal, dianggap menimbulkan risiko besar bagi keselamatan mereka di luar negeri.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana. Menurut Kariyasa, pemerintah saat ini telah membuka program repatriasi. Terutama bagi pekerja migran yang menjadi korban penipuan agen tenaga kerja nakal.

Kariyasa mengungkapkan, banyak warga Buleleng yang masih bekerja di luar negeri. Belum lama ini saja, tercatat ada 36 orang warga Buleleng bekerja di Buleleng secara ilegal di Turki. Mereka berangkat ke luar negeri dengan visa liburan, namun justru dipekerjakan di negara tujuan. Belakangan dari 36 orang warga tersebut, hanya 11 orang yang kembali ke tanah air. sementara sisanya masih bertahan di Turki.

Ia mengaku telah meminta pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar memantau keberadaan pekerja migrant itu. “Pastikan perlindungan mereka di luar negeri. Bagaimana pun juga, mereka adalah warga negara Indonesia. Kami juga himbau pada pekerja migrant itu, ketimbang kerja secara ilegal di luar negeri, lebih baik kembali ke tanah air. Selesaikan dokumen administrasi kerja di luar negeri, setelah itu kembali ke sana. Supaya bekerja juga nyaman, tidak ada masalah,” kata Kariyasa saat ditemui di Desa Bungkulan, kemarin (16/4).

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta agar Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melakukan langkah konkrit terkait perlindungan tenaga kerja. Dia meminta agar agen-agen nakal dipolisikan. Baik itu dengan delik laporan penipuan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) alias trafficking.

“Kemenaker dan Kepolisian harus kerjasama. Kalau ada agen nakal, harus proses hukum. Kadang kan yang terjadi begini, mereka menipu di Bali, setelah itu pindah ke provinsi lain. Akhirnya kejadian lagi. Kalau tidak ada langkah konkrit, masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.

Di sisi lain, Kariyasa Adnyana kemarin meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Kejuruan Tata Rias di Desa Bungkulan. Balai tersebut akan dikelola Yayasan Sri Mulya Darma. Balai tersebut dikhususkan bagi warga yang tertarik dengan bidang tata rias.

Mereka diharapkan meningkatkan kemampuan mereka. Mengingat peluang di bidang tata rias masih terbuka lebar. Para alumni BLK kejuruan itu, diharapkan tak sebatas menjadi pekerja. Namun membuka lapangan kerja di tempat tinggalnya

 

SINGARAJA– Sejumlah warga Buleleng ditengarai masih bekerja secara ilegal di luar negeri. Mereka pun diminta segera kembali ke tanah air. Mengikuti program repatriasi (pemulangan ke tanah air) yang dibuka pemerintah. Bertahan sebagai pekerja ilegal, dianggap menimbulkan risiko besar bagi keselamatan mereka di luar negeri.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana. Menurut Kariyasa, pemerintah saat ini telah membuka program repatriasi. Terutama bagi pekerja migran yang menjadi korban penipuan agen tenaga kerja nakal.

Kariyasa mengungkapkan, banyak warga Buleleng yang masih bekerja di luar negeri. Belum lama ini saja, tercatat ada 36 orang warga Buleleng bekerja di Buleleng secara ilegal di Turki. Mereka berangkat ke luar negeri dengan visa liburan, namun justru dipekerjakan di negara tujuan. Belakangan dari 36 orang warga tersebut, hanya 11 orang yang kembali ke tanah air. sementara sisanya masih bertahan di Turki.

Ia mengaku telah meminta pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar memantau keberadaan pekerja migrant itu. “Pastikan perlindungan mereka di luar negeri. Bagaimana pun juga, mereka adalah warga negara Indonesia. Kami juga himbau pada pekerja migrant itu, ketimbang kerja secara ilegal di luar negeri, lebih baik kembali ke tanah air. Selesaikan dokumen administrasi kerja di luar negeri, setelah itu kembali ke sana. Supaya bekerja juga nyaman, tidak ada masalah,” kata Kariyasa saat ditemui di Desa Bungkulan, kemarin (16/4).

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta agar Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melakukan langkah konkrit terkait perlindungan tenaga kerja. Dia meminta agar agen-agen nakal dipolisikan. Baik itu dengan delik laporan penipuan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) alias trafficking.

“Kemenaker dan Kepolisian harus kerjasama. Kalau ada agen nakal, harus proses hukum. Kadang kan yang terjadi begini, mereka menipu di Bali, setelah itu pindah ke provinsi lain. Akhirnya kejadian lagi. Kalau tidak ada langkah konkrit, masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.

Di sisi lain, Kariyasa Adnyana kemarin meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Kejuruan Tata Rias di Desa Bungkulan. Balai tersebut akan dikelola Yayasan Sri Mulya Darma. Balai tersebut dikhususkan bagi warga yang tertarik dengan bidang tata rias.

Mereka diharapkan meningkatkan kemampuan mereka. Mengingat peluang di bidang tata rias masih terbuka lebar. Para alumni BLK kejuruan itu, diharapkan tak sebatas menjadi pekerja. Namun membuka lapangan kerja di tempat tinggalnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/