25.4 C
Jakarta
17 April 2024, 22:05 PM WIB

Gejolak Pemerintahan di Desa Tamblang, Buleleng

Ketua dan Wakil Cabut Pengunduran Diri

 

SINGARAJA – Gejolak pemerintahan di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, berakhir dengan damai. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamblang, I Gede Buda Harta dan Wakil Ketua BPD Tamblang, I Gede Sueka Wartana, menyatakan mencabut pengunduran diri mereka.

 

Pernyataan itu disampaikan setelah dilakukan mediasi di Kantor Camat Kubutambahan, pagi kemarin (19/5). Mediasi dipimpin Camat Kubutambahan Made Suyasa. Dalam pertemuan itu hadir sejumlah anggota BPD Tamblang, Ketua Forum Komunikasi (Forkom) BPD Kecamatan Kubutambahan I Made Sumabawa, Perbekel Tamblang Made Diarsa, serta unsur kepolisian dari Polsek Kubutambahan.

 

Dalam pertemuan itu, Forkom meminta agar seluruh anggota BPD berpikir dengan kepala dingin. Sebab peran BPD di struktur pemerintahan desa sangat penting. BPD merupakan motor penyelenggaraan musyawarah desa (musdes). Salah satu musdes yang strategis adalah penentuan warga yang berhak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga mereka bisa mengakses program bantuan dari pemerintah.

 

Selain itu dalam sebulan mendatang ada beberapa agenda strategis lain. Yakni musdes tentang stunting, dan musdes yang membahas rencana program kerja desa pada tahun 2023. Apabila BPD serentak mengundurkan diri, praktis proses pemerintahan akan pincang. Alhasil setelah mendengar penjelasan itu, Ketua BPD dan Wakil Ketua BPD Tamblang, sepakat mencabut surat pengunduran diri.

 

“Secara personal, kami menyatakan mencabut surat pengunduran diri tersebut. Dengan dasar pertimbangan yang lebih luas untuk kepentingan masyarakat di Desa Tamblang,” kata Ketua BPD Tamblang, I Gede Buda Harta.

 

Buda mengatakan dirinya juga akan bertemu dengan 4 orang anggota BPD lainnya. “Kami akan segera bertemu 4 orang rekan kami, untuk menyampaikan hasil yang dicapai hari ini. Mudah-mudahan bisa seiring dan sejalan,” katanya.

 

Di sisi lain, Camat Kubutambahan Made Suyasa mengatakan, pihaknya telah mencapai win-win solution. Suyasa menyebut masalah itu muncul hanya karena miskomunikasi. Ia telah meminta agar seluruh anggota BPD memikirkan dampak yang akan dirasakan masyarakat lebih luas.

 

“Kalau memang tetap mundur, juga tidak bisa serta merta berhenti. Tetap harus bertugas sampai penggantinya dilantik. Untuk proses pergantian itu tidak mungkin cepat. Paling tidak dua bulan baru ada proses pergantian. Kami sudah minta agar semua mengedepankan kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tegas Suyasa.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 orang dari 7 orang anggota BPD Tamblang, serentak mengundurkan diri. Pemicunya, Forum Peduli Tamblang menganggap kinerja BPD kurang memuaskan. Merasa sudah tidak dipercaya oleh masyarakat, mereka serentak mengajukan pengunduran diri. (eps)

 

SINGARAJA – Gejolak pemerintahan di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, berakhir dengan damai. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamblang, I Gede Buda Harta dan Wakil Ketua BPD Tamblang, I Gede Sueka Wartana, menyatakan mencabut pengunduran diri mereka.

 

Pernyataan itu disampaikan setelah dilakukan mediasi di Kantor Camat Kubutambahan, pagi kemarin (19/5). Mediasi dipimpin Camat Kubutambahan Made Suyasa. Dalam pertemuan itu hadir sejumlah anggota BPD Tamblang, Ketua Forum Komunikasi (Forkom) BPD Kecamatan Kubutambahan I Made Sumabawa, Perbekel Tamblang Made Diarsa, serta unsur kepolisian dari Polsek Kubutambahan.

 

Dalam pertemuan itu, Forkom meminta agar seluruh anggota BPD berpikir dengan kepala dingin. Sebab peran BPD di struktur pemerintahan desa sangat penting. BPD merupakan motor penyelenggaraan musyawarah desa (musdes). Salah satu musdes yang strategis adalah penentuan warga yang berhak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga mereka bisa mengakses program bantuan dari pemerintah.

 

Selain itu dalam sebulan mendatang ada beberapa agenda strategis lain. Yakni musdes tentang stunting, dan musdes yang membahas rencana program kerja desa pada tahun 2023. Apabila BPD serentak mengundurkan diri, praktis proses pemerintahan akan pincang. Alhasil setelah mendengar penjelasan itu, Ketua BPD dan Wakil Ketua BPD Tamblang, sepakat mencabut surat pengunduran diri.

 

“Secara personal, kami menyatakan mencabut surat pengunduran diri tersebut. Dengan dasar pertimbangan yang lebih luas untuk kepentingan masyarakat di Desa Tamblang,” kata Ketua BPD Tamblang, I Gede Buda Harta.

 

Buda mengatakan dirinya juga akan bertemu dengan 4 orang anggota BPD lainnya. “Kami akan segera bertemu 4 orang rekan kami, untuk menyampaikan hasil yang dicapai hari ini. Mudah-mudahan bisa seiring dan sejalan,” katanya.

 

Di sisi lain, Camat Kubutambahan Made Suyasa mengatakan, pihaknya telah mencapai win-win solution. Suyasa menyebut masalah itu muncul hanya karena miskomunikasi. Ia telah meminta agar seluruh anggota BPD memikirkan dampak yang akan dirasakan masyarakat lebih luas.

 

“Kalau memang tetap mundur, juga tidak bisa serta merta berhenti. Tetap harus bertugas sampai penggantinya dilantik. Untuk proses pergantian itu tidak mungkin cepat. Paling tidak dua bulan baru ada proses pergantian. Kami sudah minta agar semua mengedepankan kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tegas Suyasa.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 orang dari 7 orang anggota BPD Tamblang, serentak mengundurkan diri. Pemicunya, Forum Peduli Tamblang menganggap kinerja BPD kurang memuaskan. Merasa sudah tidak dipercaya oleh masyarakat, mereka serentak mengajukan pengunduran diri. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/