SINGARAJA– Pengembang kawasan perumahan di kabupaten Buleleng didesak membuat instalasi pengelolaan limbah. Saat ini DPRD Buleleng tengah membahas regulasi pengelolaan limbah. Baik limbah skala besar hingga skala rumah tangga. Salah satu poin yang dibahas ialah kewajiban pengembang kawasan perumahan menyediakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) secara komunal.
Selama ini pengelolaan limbah di kawasan perumahan dilakukan secara parsial. Kawasan perumahan biasanya hanya dilengkapi dengan septic tank untuk menampung tinja. Namun limbah rumah tangga lainnya, seperti limbah mandi dan cuci, langsung dibuang ke selokan.
Masalahnya di beberapa wilayah, kawasan perumahan bersebelahan langsung dengan lahan pertanian. Saluran selokan biasanya akan menuju lahan pertanian. Tak pelak hal itu akan berdampak terhadap kualitas tanah hingga hasil panen petani.
Mencegah dampak yang lebih luas, kini DPRD Buleleng membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur Pengelolaan Air Limbah Domestik. Aturan ini diharapkan mengoptimalkan tata kelola limbah, sehingga mengurangi dampak kerusakan lingkungan. Utamanya di lahan pertanian.
Ketua Pansus Pengelolaan Air Limbah, Ketut Ngurah Arya mengatakan, limbah yang dihasilkan perusahaan besar sebenarnya cukup terpantau. Karena mereka memiliki kewajiban pemenuhan analisis dampak lingkungan. Selain perusahaan besar, limbah juga dihasilkan pihak lain. Bahkan masyarakat di tingkat rumah tangga.
Menurutnya pengelolaan limbah di tingkat rumah tangga juga harus diatur. “Kami mendorong agar kedepannya pengembang kawasan perumahan juga membuat pengelolaan limbah yang baik. Hal itu harus tercantum dalam dokumen perizinan, sehingga pemerintah bisa tahu tata kelola limbah di kawasan itu,” kata Ngurah Arya saat dikonfirmasi Sabtu (25/6).
Ia menilai pengelolaan limbah di kawasan perumahan mutlak diterapkan. Sehingga limbah-limbah domestik yang dihasilkan, dapat ditampung pada lokasi tersendiri. Limbah yang tertampung dan dikelola, praktis akan mengurangi dampak kerusakan lingkungan.
“Kami ingin semua limbah bisa dikelola dengan baik. Sehingga mengurangi dampak kerusakan lingkungan. Termasuk limbah domestik di tingkat rumah tangga. Jangan sampai limbah-limbah yang dihasilkan justru merusak tanaman pangan produktif kita,” demikian Ngurah Arya. (eps)