SINGARAJA– Pembangunan bandara baru di Bali Utara dikabarkan gagal. Kabar itu mencuat lantaran Kementerian Koordinator Perekonomian berencana mencoret beberapa proyek dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu yang dibatalkan adalah pembangunan bandara baru di Pulau Bali.
Pembangunan bandara baru di Bali Utara sebenarnya tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebelum tercantum dalam PSN, pembangunan bandara baru di Bali Utara kerap menjadi komoditas politik. Wacana pembangunan bandara selalu mencuat jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan umum (pemilu). Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir juga terjadi tarik ulur lokasi, antara di Desa Kubutambahan atau Desa Sumberklampok.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pembangunan bandara baru di Bali Utara harus dilihat dari kebutuhan pariwisata Bali yang lebih luas. Bila melihat proyeksi daya tampung Bandara Ngurah Rai, dalam beberapa tahun mendatang kapasitas bandara akan overload. Terbatasnya daya tampung bandara, akan berdampak langsung terhadap kedatangan wisatawan. Baik domestik maupun mancanegara.
Agus sendiri tak tahu pasti bila pembangunan bandara akan dikeluarkan dari PSN. “Saya sebagai kepala daerah sebenarnya terkejut juga. Sekarang kembali ke Pemprov berjuang kembali biar terwujud,” ujar Agus saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (27/7) siang.
Menurutnya Pemprov sebenarnya telah berusaha memperjuangkan realisasi bandara baru di Bali Utara. Salah satunya menggenjot proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalur tol Gilimanuk-Mengwitani. Jalur ini menjadi infrastruktur pendukung keberadaan bandara baru di Desa Sumberklampok.
Agus juga mengklaim pemprov berkomitmen menyelesaikan masalah konflik agraria di Desa Sumberklampok, guna memastikan ketersediaan lahan bandara. “Pak gubernur sudah berupaya sekuat tenaga agar bandara ini terealisasi. Upayanya sangat signifikan. Saya kira ini karena pandemi, sehingga pusat harus mendahulukan yang lain. Ini kan bukan kartu mati, bisa diperjuangkan lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Perbekel Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa yang dihubungi terpisah, mengaku belum tahu kabar pembatalan pembangunan bandara. Menurutnya saat ada wacana pembangunan bandara, warga siap mendukung program tersebut. Asalkan pemerintah menyelesaikan masalah agraria di desa tersebut.
Kini, setelah masalah itu diselesaikan, warga pun siap mendukung proyek tersebut. Pemerintah kabupaten juga telah menuntaskan draft Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dalam draft tersebut, Desa Sumberklampok akan menjadi zona inti bandara. Bahkan Kementerian Perhubungan dan Pemprov Bali juga sudah sempat melakukan pengukuran lahan di Sumberklampok.
“Prinsipnya warga kami mendukung sepenuhnya. Apalagi itu proyek strategis nasional. Karena itu akan berdampak juga untuk lapangan pekerjaan masyarakat kami. Apakah keputusannya nanti jadi atau tidak bandara dibangun, itu kewenangannya pak gubernur,” kata Sawitra. (eps)