32.6 C
Jakarta
12 Desember 2024, 15:53 PM WIB

Satgas Klaim Kasus PMK di Buleleng Sudah Klir

SINGARAJASatuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut Dan Kuku (Satgas PMK) mengklaim kasus PMK di Bali Utara kini sudah nol alias klir seluruhnya. Kasus menjadi nihil, karena pemerintah telah menyembelih seluruh sapi yang terjangkit PMK.

 

Semula tercatat ada 268 ekor sapi yang terjangkit PMK di wilayah Kecamatan Seririt dan Gerokgak. Pada Minggu (24/7), seluruh sapi telah dijagal habis. Sebagian daging dibeli juru jagal hewan, sementara sebagian lagi dikubur karena dinilai tidak layak konsumsi. Seperti bagian tulang, jeroan, kaki, serta kepala. “Sudah nol kasus. Terhitung sejak 24 Juli, sudah klir semua kasus PMK. Sudah dilakukan pemotongan bersyarat. Ini juga sudah kami laporkan pada satgas provinsi dan nasional,” kata Ketua Satgas PMK Buleleng, Gede Suyasa.

 

Suyasa mengatakan seluruh peternak telah menyerahkan ternak mereka dengan lapang dada. Ia mengaku prosedur pemotongan bersyarat cukup alot. Karena pihaknya harus memperjuangkan kepentingan peternak. Mengingat nilai kompensasi masih jauh dari nominal yang seharusnya diterima petani. “Kami selama ini bertahan, karena tidak mau mengorbankan petani. Ternak itu sumber penghasilan mereka. Anak-anak mereka juga bisa sekolah tinggi dari hasil jual sapi. Itu kenapa kami paling terakhir (menuntaskan PMK). Jangan sampai (kebijakan) potong bersyarat, justru mengorbankan petani,” ujarnya.

 

Menurutnya dengan nilai kompensasi hingga Rp 10 juta, petani sudah mendapat harga yang mendekati berkeadilan. Sebab petani juga mendapat tambahan dana dari hasil penjualan daging. Biasanya juru jagal akan membeli daging sapi seharga Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per ekor.

 

Lebih lanjut Suyasa mengatakan, kini satgas akan fokus menuntaskan vaksinasi pada hewan ternak warga. Vaksin difokuskan pada ternak yang ada di Kecamatan Seririt dan Gerokgak. Data Dinas Pertanian Buleleng menunjukkan, hingga 25 Juli 2022, ada 11.867 ekor sapi yang telah divaksin. (eps)

SINGARAJASatuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut Dan Kuku (Satgas PMK) mengklaim kasus PMK di Bali Utara kini sudah nol alias klir seluruhnya. Kasus menjadi nihil, karena pemerintah telah menyembelih seluruh sapi yang terjangkit PMK.

 

Semula tercatat ada 268 ekor sapi yang terjangkit PMK di wilayah Kecamatan Seririt dan Gerokgak. Pada Minggu (24/7), seluruh sapi telah dijagal habis. Sebagian daging dibeli juru jagal hewan, sementara sebagian lagi dikubur karena dinilai tidak layak konsumsi. Seperti bagian tulang, jeroan, kaki, serta kepala. “Sudah nol kasus. Terhitung sejak 24 Juli, sudah klir semua kasus PMK. Sudah dilakukan pemotongan bersyarat. Ini juga sudah kami laporkan pada satgas provinsi dan nasional,” kata Ketua Satgas PMK Buleleng, Gede Suyasa.

 

Suyasa mengatakan seluruh peternak telah menyerahkan ternak mereka dengan lapang dada. Ia mengaku prosedur pemotongan bersyarat cukup alot. Karena pihaknya harus memperjuangkan kepentingan peternak. Mengingat nilai kompensasi masih jauh dari nominal yang seharusnya diterima petani. “Kami selama ini bertahan, karena tidak mau mengorbankan petani. Ternak itu sumber penghasilan mereka. Anak-anak mereka juga bisa sekolah tinggi dari hasil jual sapi. Itu kenapa kami paling terakhir (menuntaskan PMK). Jangan sampai (kebijakan) potong bersyarat, justru mengorbankan petani,” ujarnya.

 

Menurutnya dengan nilai kompensasi hingga Rp 10 juta, petani sudah mendapat harga yang mendekati berkeadilan. Sebab petani juga mendapat tambahan dana dari hasil penjualan daging. Biasanya juru jagal akan membeli daging sapi seharga Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per ekor.

 

Lebih lanjut Suyasa mengatakan, kini satgas akan fokus menuntaskan vaksinasi pada hewan ternak warga. Vaksin difokuskan pada ternak yang ada di Kecamatan Seririt dan Gerokgak. Data Dinas Pertanian Buleleng menunjukkan, hingga 25 Juli 2022, ada 11.867 ekor sapi yang telah divaksin. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/