31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 9:38 AM WIB

Jelang Pemberlakuan Mudik, Warga Dihimbau Vaksin Booster

  

SINGARAJA– Warga yang hendak mudik dihimbau mengikuti vaksin booster. Pemerintah mengklaim telah menyiapkan pos layanan vaksinasi di seantero Pulau Bali. Sehingga warga tak perlu kesulitan mendapatkan vaksin.

 

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, aturan mudik telah disampaikan pemerintah pusat. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022.

 

Dalam SE tersebut, satgas memberlakukan sejumlah aturan baru. Warga yang hendak mudik, diminta menjalani vaksin booster. Sementara warga yang belum menerima vaksin booster, wajib menunjukkan hasil rapid test antigen atau hasil swab PCR.

 

Menurut Indra, pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mudik. “Tapi kami ingatkan. Bagi yang belum booster, sebaiknya vaksin dulu. Supaya di perjalanan lancar. Nanti kalau ada pos pantau, tidak vaksin, akhirnya perjalanannya terganggu. Kami sudah siapkan kok vaksin dan petugasnya,” kata Dewa Made Indra, saat ditemui di Monumen Bhuwana Kerta, Desa Panji, Jumat (15/4) pagi.

 

Hal yang berlaku juga diberlakukan saat arus balik. Nantinya hanya masyarakat yang telah menerima vaksin booster yang bisa masuk ke Pulau Bali. Apabila vaksinnya belum lengkap, maka aturan rapid test antigen dan swab PCR tetap berlaku.

 

“Nanti bagi yang urban, mau masuk ke Bali, kami periksa juga di pos pantau. Kami siapkan pos vaksinasinya. Kalau belum booster, kami siapkan layanan booster. Di Bali nggak susah kok cari pos vaksinasi,” tegasnya.

 

Menurutnya, langkah tersebut harus diambil demi penyelamatan ekonomi. Tingkat vaksinasi yang tinggi, akan mempengaruhi iklim kesehatan. Sehingga perekonomian juga bisa pulih.

 

“Kasus covid harus tetap rendah. Nanti kalau kasus naik, meskipun pintu pariwisata dibuka, orang nggak mau datang ke sini. Ini kepentingan kita bersama untuk menjaga kondisi perekonomian kita. Kalau kita sehat, ekonomi juga akan bergeliat,” tukasnya.

  

SINGARAJA– Warga yang hendak mudik dihimbau mengikuti vaksin booster. Pemerintah mengklaim telah menyiapkan pos layanan vaksinasi di seantero Pulau Bali. Sehingga warga tak perlu kesulitan mendapatkan vaksin.

 

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, aturan mudik telah disampaikan pemerintah pusat. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022.

 

Dalam SE tersebut, satgas memberlakukan sejumlah aturan baru. Warga yang hendak mudik, diminta menjalani vaksin booster. Sementara warga yang belum menerima vaksin booster, wajib menunjukkan hasil rapid test antigen atau hasil swab PCR.

 

Menurut Indra, pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mudik. “Tapi kami ingatkan. Bagi yang belum booster, sebaiknya vaksin dulu. Supaya di perjalanan lancar. Nanti kalau ada pos pantau, tidak vaksin, akhirnya perjalanannya terganggu. Kami sudah siapkan kok vaksin dan petugasnya,” kata Dewa Made Indra, saat ditemui di Monumen Bhuwana Kerta, Desa Panji, Jumat (15/4) pagi.

 

Hal yang berlaku juga diberlakukan saat arus balik. Nantinya hanya masyarakat yang telah menerima vaksin booster yang bisa masuk ke Pulau Bali. Apabila vaksinnya belum lengkap, maka aturan rapid test antigen dan swab PCR tetap berlaku.

 

“Nanti bagi yang urban, mau masuk ke Bali, kami periksa juga di pos pantau. Kami siapkan pos vaksinasinya. Kalau belum booster, kami siapkan layanan booster. Di Bali nggak susah kok cari pos vaksinasi,” tegasnya.

 

Menurutnya, langkah tersebut harus diambil demi penyelamatan ekonomi. Tingkat vaksinasi yang tinggi, akan mempengaruhi iklim kesehatan. Sehingga perekonomian juga bisa pulih.

 

“Kasus covid harus tetap rendah. Nanti kalau kasus naik, meskipun pintu pariwisata dibuka, orang nggak mau datang ke sini. Ini kepentingan kita bersama untuk menjaga kondisi perekonomian kita. Kalau kita sehat, ekonomi juga akan bergeliat,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/